
KEPANJEN | TAGAR INDONESIA.COM – Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PUSDEK) menyoroti pelaksanaan rehabilitasi gedung dan sarana prasarana DPRD Kabupaten Malang yang tercatat memiliki pagu anggaran Rp 1,1 miliar, dengan HPS sebesar Rp1.099.999.826.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Adhe Cakra Sejahtera ini diduga tidak transparan dalam penyediaan informasi publik serta mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Informasi tersebut perlu dicocokkan dengan dokumen kontrak untuk memastikan kesesuaiannya dengan pekerjaan yang menjadi sorotan.
Sorotan ini muncul menyusul informasi mengenai papan proyek yang tidak terlihat serta pekerja yang diduga beraktivitas tanpa menggunakan helm keselamatan.
Bagi PUSDEK, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Dalam proyek yang menggunakan anggaran publik hingga miliaran rupiah, keterbukaan informasi dan keselamatan kerja harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pekerjaan.
Direktur PUSDEK, Asep Suriaman, S. Psi., menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran publik digunakan, siapa pelaksananya, berapa nilai kontraknya, kapan pekerjaan harus selesai, dan siapa yang bertanggung jawab atas pengawasannya.
“Anggarannya mencapai Rp1,1 miliar. Ini bukan uang kecil. Publik berhak mengetahui proyek apa yang dikerjakan, siapa kontraktornya, bagaimana pengawasannya, dan apakah pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan. Kalau papan proyek tidak terlihat, pertanyaan tentang transparansi menjadi wajar dan harus dijawab secara terbuka,” tegas Asep.
PUSDEK meminta Sekretariat DPRD Kabupaten Malang dan perangkat daerah terkait memberikan klarifikasi mengenai identitas paket pekerjaan, nilai kontrak aktual, sumber anggaran, pelaksana, masa pengerjaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan teknis.
Selain transparansi, dugaan pekerja tidak menggunakan helm keselamatan juga harus segera diperiksa. Pelaksana proyek dan pengawas wajib memastikan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai risiko serta ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai anggaran miliaran rupiah digelontorkan, tetapi hal mendasar seperti informasi proyek dan perlindungan keselamatan pekerja justru dipertanyakan. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru semua pihak sibuk memberikan penjelasan,” ujar Asep.
PUSDEK menegaskan, sorotan ini bukan vonis bahwa telah terjadi penyimpangan anggaran. Namun, nominal yang besar harus diikuti transparansi, pengawasan yang serius, dan pertanggungjawaban yang bisa diperiksa publik.
PUSDEK mendesak agar informasi proyek dibuka, kondisi keselamatan pekerja diperiksa, dan setiap kekurangan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Gedung DPRD merupakan tempat wakil rakyat menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, pelaksanaan pekerjaan di lingkungannya semestinya memberi contoh dalam keterbukaan dan akuntabilitas. Uang rakyat harus jelas penggunaannya, pekerjaan harus jelas pertanggungjawabannya, dan keselamatan pekerja tidak boleh menjadi urusan nomor dua,” tutup Asep Suriaman.
Hingga berita ini dirilis belum ada tanggapan dari pihak sekwan. (Red/gus)










