
TAGAR INDONESIA.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji akhirnya angkat bicara soal dugaan pungli terkait proyek DAK (Dana Alokasi Khusus) yang dilakukan oknum Kepala Bidang SD inisial LS.
Suwadji mengatakan dugaan pungli dan pengaturan proyek DAK SD di Kabupaten Malang yang melibatkan oknum Kepala Bidang SD berinisial LS telah ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Malang.

Berdasarkan hasil pantuannya sementara, kata Suwaji oknum Kepala Bidang SD berinisial LS tidak terbukti melakukan pungli dan pengaturan proyek DAK SD.
“Sudah ditangani Inspektorat. Hasil pantauan saya sementara tidak terbukti. Nggak ada bukti-bukti. Kepala sekolah semuanya menyangkal. Itu dibuktikan dengan surat pernyataan tidak ada pungli,” ujar Suwaji kepada media ini.
Terlebih lagi, lanjut Suwadji pihak Kepala sekolah SD yang menerima DAK sudah membuat surat pernyataan yang isinya menjelaskan tidak ada pungli.
Ini membuat dirinya meyakini bahwa oknum Kepala Bidang SD berinisial LS tidak terbukti melakukan pungli dan pengaturan proyek DAK SD.
“Udah dikroscek oleh Inspektorat. Kok berani membuat (surat) pernyataan, lah memang Kepala sekolah nggak melakukan, nggak memberi,” beber mantan Kepala DPMD Kabupaten Malang ini.
Disinggung adanya pengaturan proyek dari oknum Kabid SD LS ke anak menantu LS, Miftah Suwadji menegaskan yang bersangkutan tidak melakukan tindakan hal itu.
“Proyek DAK SD pengerjaan swakelola. Jadi ndak lah,” Kata mantan Camat Lawang ini.
Suwadji mengungkapkan proyek DAK itu sistemnya swakelola. Jadi yang melaksanakan kepala sekolah dan komite. (agus)
