IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Kadis Pendidikan Suwadji : Hasil Pantauan Inspektorat Sementara, Tak Ada Pungli yang dilakukan Oknum Kabid SD “LS”

  • Bagikan
banner 468x60

TAGAR INDONESIA.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji akhirnya angkat bicara soal dugaan pungli terkait proyek DAK (Dana Alokasi Khusus) yang dilakukan oknum Kepala Bidang SD inisial LS.

Suwadji mengatakan dugaan pungli dan pengaturan proyek DAK SD di Kabupaten Malang yang melibatkan oknum Kepala Bidang SD berinisial LS telah ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Malang.

Berdasarkan hasil pantuannya sementara, kata Suwaji oknum Kepala Bidang SD berinisial LS tidak terbukti melakukan pungli dan pengaturan proyek DAK SD.

“Sudah ditangani Inspektorat. Hasil pantauan saya sementara tidak terbukti. Nggak ada bukti-bukti. Kepala sekolah semuanya menyangkal. Itu dibuktikan dengan surat pernyataan tidak ada pungli,” ujar Suwaji kepada media ini.

Baca Juga:  Meski di Larang, SDN 02 Beji Kota Batu Diduga Jual LKS Melalui Koperasi Sekolah

Terlebih lagi, lanjut Suwadji pihak Kepala sekolah SD yang menerima DAK sudah membuat surat pernyataan yang isinya menjelaskan tidak ada pungli.

Ini membuat dirinya meyakini bahwa oknum Kepala Bidang SD berinisial LS tidak terbukti melakukan pungli dan pengaturan proyek DAK SD.

“Udah dikroscek oleh Inspektorat. Kok berani membuat (surat) pernyataan, lah memang Kepala sekolah nggak melakukan, nggak memberi,” beber mantan Kepala DPMD Kabupaten Malang ini.

Disinggung adanya pengaturan proyek dari oknum Kabid SD LS ke anak menantu LS, Miftah Suwadji menegaskan yang bersangkutan tidak melakukan tindakan hal itu.

“Proyek DAK SD pengerjaan swakelola. Jadi ndak lah,” Kata mantan Camat Lawang ini.

Baca Juga:  Bakal Dijamin Puas, SMSI Malang Raya Siapkan Hiburan Bantengan hingga Guest Star Cak Sodiq Monata-Ratna Antika di Pesta Rakyat Among Tani Batu

Suwadji mengungkapkan proyek DAK itu sistemnya swakelola. Jadi yang melaksanakan kepala sekolah dan komite. (agus)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta