
TAGAR INDONESIA.COM – Penyidik KPK kembali memeriksa pramugari pesawat jet pribadi PT RDG Airlines, Selvi Purnama Sari.
Adapun pemeriksaan kali ini dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua.

Adanya pemeriksaan itu dibenarkan oleh Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa mengatakan, hari ini, Jumat (28/2/2025) tim penyidik kembali mengagendakan pemanggilan Selvi Purnama Sari sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Tessa kepada wartawan, Jumat siang (28/2/2025).
Seperti diketahui, Selvi Purnama Sari sebelumnya pernah diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang melibatkan mantan Gubernur Papua (almarhum Lukas Enembe), Rabu silam ( 28/9/2022).
KPK juga resmi mengumumkan proses penyidikan perkara ini yang diduga terkait dengan uang makan Lukas Enembe yang nilainya mencapai Rp1 miliar per hari atau lainnya.
Tak hanya itu, dalam kasus ini KPK juga telah menggeledah kantor Sekretariat Daerah Pemprov Papua Senin silam, (4 November 2024).
Hasilnya, KPK menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Hingga saat ini kasus ini terus dalam pengembangan penyidik KPK. (Galih)
