
TAGAR INDONESIA.COM – Sikap tegas ditunjukkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait maraknya ormas yang sering meminta THR setiap kali lebaran.
Tahun ini, Gubernur Jabar ini menegaskan larangan kepada seluruh organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Jawa Barat untuk meminta uang thr.

Pernyataan itu oleh Dedi lontarkan karena dirinya mengaku banyak menerima laporan masyarakat soal maraknya ormas yang meminta THR.
Oleh sebab itu, dia menegaskan seluruh ormas yang ada di Jawa Barat tidak meminta THR jelang Hari Raya Lebaran.
“Saya hari ini menyampaikan bahwa tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, kepada lembaga, ke kantor-kantor manapun,” ucap Dedi dikutip Selasa (18/3/2025).
Dedi mengatakan, ormas dilarang meminta THR karena uang tersebut memang diberikan oleh para pekerja.
Para pekerja itu, termasuk pejabat pemerintah, juga hanya memberikan THR-nya kepada keluarga.
Maka dari itu, ormas dilarang untuk meminta THR baik kepada pejabat pemerintahan atau ke pengusaha.
“Orang datang ke kantor semuanya minta THR, sedangkan kepala dinas cuma dapat THR dari pemerintah untuk keluarganya. Kalau itu dibagikan, keluarganya enggak ada, terus mau ambil dari pos mana,” tegas Dedi.
Lebih lanjut, mantan Bupati Purwakarta itu juga mengultimatum para ASN untuk tidak juga meminta THR ke pihak lainnya.
“(Kedapatan minta THR) proses, non-aktifkan,” tegas Dedi.
Dedi Mulyadi akan menerbitkan surat edaran yang melarang permintaan dan memberikan THR kepada siapa pun.
Langkah ini diambil menyusul karena maraknya surat permohonan THR dari ormas atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Kami tegaskan bahwa hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan edaran yang mengatur hal ini,” tegas pria yang akrab dipanggil KDM ini. (Galih)
