IMG-20250401-WA0004
IMG-20250410-WA0061
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Tegas, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Ormas Minta THR

  • Bagikan
banner 468x60

TAGAR INDONESIA.COM – Sikap tegas ditunjukkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait maraknya ormas yang sering meminta THR setiap kali lebaran.

Tahun ini, Gubernur Jabar ini menegaskan larangan kepada seluruh organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Jawa Barat untuk meminta uang thr.

Example 300x600

Pernyataan itu oleh Dedi lontarkan karena dirinya mengaku banyak menerima laporan masyarakat soal maraknya ormas yang meminta THR.

Oleh sebab itu, dia menegaskan seluruh ormas yang ada di Jawa Barat tidak meminta THR jelang Hari Raya Lebaran.

“Saya hari ini menyampaikan bahwa tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, kepada lembaga, ke kantor-kantor manapun,” ucap Dedi dikutip Selasa (18/3/2025).

Baca Juga:  Halal Bihalal ASN, Wagub Emil Dardak Jabarkan Konsep Jatim Gerbang Baru Nusantara

Dedi mengatakan, ormas dilarang meminta THR karena uang tersebut memang diberikan oleh para pekerja.

Para pekerja itu, termasuk pejabat pemerintah, juga hanya memberikan THR-nya kepada keluarga.

Maka dari itu, ormas dilarang untuk meminta THR baik kepada pejabat pemerintahan atau ke pengusaha.

“Orang datang ke kantor semuanya minta THR, sedangkan kepala dinas cuma dapat THR dari pemerintah untuk keluarganya. Kalau itu dibagikan, keluarganya enggak ada, terus mau ambil dari pos mana,” tegas Dedi.

Lebih lanjut, mantan Bupati Purwakarta itu juga mengultimatum para ASN untuk tidak juga meminta THR ke pihak lainnya.

“(Kedapatan minta THR) proses, non-aktifkan,” tegas Dedi.

Dedi Mulyadi akan menerbitkan surat edaran yang melarang permintaan dan memberikan THR kepada siapa pun.

Baca Juga:  Gubernur Jatim Minta Mudik Lebaran Lewat Ketapang-Gilimanuk Tidak Bersamaan dengan Hari Raya Nyepi, Karena Pelabuhan Tutup 28-30 Maret

Langkah ini diambil menyusul karena maraknya surat permohonan THR dari ormas atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Kami tegaskan bahwa hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan edaran yang mengatur hal ini,” tegas pria yang akrab dipanggil KDM ini. (Galih)

banner 120x600
  • Bagikan
Example 300x600

Example 300x600

Example 300x600

banner 720x1260

banner 720x1260

Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta