
TAGAR INDONESIA.COM – Kejari (Kejaksaan Negeri) Ponorogo menetapkan satu orang tersangka inisial SPP warga Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo Kota dalam kasus kredit fiktif BRI.
Tersangka saat ini telah ditahan di Lapas Kelas IIB Ponorogo.

Proses penyidikan di Kejari Ponorogo juga terus berjalan. Bahkan tidak menutup kemungkinan daftar tersangka berpotensi bertambah.
“Kami sudah mengantongi dua alat bukti. Dan perkara ini untuk membuka sindikat kredit fiktif. Menyita berkas-berkas dan dokumen. Untuk saksi nanti masih akan kita periksa lagi,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi kepada awak media.
Pihak Kejari mengisyaratkan adanya potensi penambahan tersangka baru dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini.
Agung Riyadi menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan intensif. Penyidik saat ini tengah mendalami berbagai alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara tuntas praktik lancung tersebut.
“Kami masih terus mendalami perkara kredit fiktif di BRI Ponorogo. Ada potensi bertambahnya tersangka,” beber Agung Riyadi.
Agung mengungkapkan ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini juga menjadi salah satu fokus penyidikan.
Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya oknum-oknum lain, baik dari internal BRI maupun pihak eksternal, yang turut serta dalam melancarkan aksi kredit fiktif tersebut.(ahmad ghufron/@gus)
