IMG-20250401-WA0004
IMG-20250410-WA0061
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

KPK Dalami Laporan Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU

  • Bagikan
banner 468x60

TAGAR INDONESIA.COM – Penyidik KPK tengah mendalami adanya laporan dugaan gratifikasi di Kementerian PU.

Ketua KPK Setyo Budiyanto pun angkat bicara soal adanya informasi terkait dugaan gratifikasi yang terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Example 300x600

Laporan soal dugaan gratifikasi inipun sedang ditelaah atau dikaji oleh Direktorat Gratifikasi KPK.
“Dugaan gratifikasi Kementerian PU masih dalam proses ditelaah oleh Direktorat Gratifikasi,” ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada awak media saat di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

Sayangnya, Setyo belum bisa merinci lebih jauh terkait proses telaah yang dilakukan Direktorat Gratifikasi.

Demikian juga saat ditanya apakah uang yang diterima sudah dikembalikan, Setyo masih belum bisa menjelaskan.

Baca Juga:  KPK Tahan Tiga Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT ASDP

“Saya belum terinformasi soal itu, tapi sudah dilakukan antara Direktur Gratifikasi dan pihak Inspektorat Jenderal di Kementerian PU,” tutur Setyo.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengaku telah menerima informasi adanya dugaan gratifikasi yang terjadi di KemenPU.

Praktik gratifikasi itu dilakukan oleh salah seorang penyelenggara negara di kementerian tersebut.

“KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Kamis (29/5/2025).

Budi menjelaskan informasi itu merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU.

Pelaku diduga meminta uang kepada jajarannya dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi,” beber Budi.

Baca Juga:  KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Soal Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo juga mereaksi adanya dugaan gratifikasi pejabat PU.

Dody mengaku telah menerima laporan tersebut dan menunjuk Inspektur Jenderal (Irjen) menyelesaikan masalah tersebut.

“Ya lagi diproses sama Irjen, tapi ya Irjen kalau misalnya dirasa sama Irjen itu nanti memang ada unsur pidana, pasti dia limpahkan ke KPK atau ke kejaksaan atau ke kepolisian. Tapi kalau mungkin dia merasa nggak perlu ya, tapi kalau sudah viral gini kan susah ya,” kata Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU (28/5/2025).

banner 120x600
  • Bagikan
Example 300x600

Example 300x600

Example 300x600

banner 720x1260

banner 720x1260

Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta