IMG-20250926-WA0020
IMG-20251012-WA0021
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Polres Malang Larang Sound Horeg yang Pakai Miras

  • Bagikan
banner 468x60

MALANG |TAGARINDONESIA.COM – Jajaran Polres Malang merespon ramainya soal sound horeg di masyarakat.

Terlebih lagi di Kabupaten Malang memang lagi ramai ramainya sound horeg.

Namun demikian, Polres Malang mengingatkan masyarakat soal potensi gangguan kamtibmas dari kegiatan sound horeg yang kini menjadi hiburan bagi warga Malang.

Polisi tidak melarang kegiatan hiburan. Hanya agar, mengimbau pelaksanaannya tetap menjaga ketertiban dan tidak melanggar aturan.

Mengingat dalam beberapa kasus yang sempat terjadi hal hal negatif akibat sound horeg.

Diantaranya pesta miras, joget tidak senonoh, perkelahian, hingga perusakan fasilitas umum dan pribadi.

Bahkan, sampai yang menimbulkan korban jiwa.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S menegaskan pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan hukum jika pelanggaran kembali terjadi.

Baca Juga:  Kenang Jasa Leluhur, Warga Watudakon Urunan Percantik Petilasan Mbah Buyut Ganthiyah

“Polisi mengedepankan pencegahan, namun tak segan menindak tegas bila hiburan berubah jadi gangguan,” tegas Danang Jumat (18/7/2025).

Danang juga mengingatkan agar penyelenggara berkoordinasi lebih dulu dengan perangkat desa dan aparat keamanan.

Hal ini sangat penting agar kegiatan sound horeg tetap bisa dinikmati masyarakat tanpa menimbulkan keresahan.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menambahkan pihaknya terus memantau dan memberi edukasi kepada warga dan komunitas hiburan.

“Polres Malang tidak anti terhadap hiburan rakyat. Namun, keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas kami pengayom masyarakat,” kata Bambang.

Meski demikian, Polisi juga membuka ruang komunikasi dengan pelaksana kegiatan agar penyelenggaraan sound horeg ke depan lebih tertib dan tak menimbulkan masalah sosial.
“Prinsipnya sosialisasi dan edukasi terus kami lakukan untuk terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (gus)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta