DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang Tagih Keseriusan Pemkot Malang Tuntaskan Penanganan Kasus TPA Supit Urang

  • Bagikan
banner 468x60

MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB JAYA) Kabupaten Malang menyoroti lemahnya keseriusan Pemerintah Kota Malang dalam menangani persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang yang hingga kini belum menunjukkan progres berarti.

Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, mengungkapkan bahwa persoalan TPA Supit Urang tidak hanya menjadi urusan administratif semata. Akan tetapi juga menyangkut nasib warga di tiga desa terdampak yang berada di wilayah Kabupaten Malang.

“Pemkot Malang jangan lupa tanggung jawabnya terhadap warga terdampak TPA Supit Urang. Kami GRIB JAYA menunggu keseriusan Pemkot Malang,” tegas Damanhury Jab dalam keterangannya tertulisnya yang diterima media tagar Indonesia.com, Minggu (26/10/2025).

Baca Juga:  Pergola Karatan Membahayakan Pengguna Jalan, Pemkot Malang Tutup Mata

GRIB JAYA menilai, hingga saat ini Pemkot Malang belum menunjukkan komitmen nyata terhadap janji kompensasi bagi masyarakat terdampak, sebagaimana yang pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan lintas daerah.

Padahal, dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas TPA Supit Urang telah dirasakan cukup lama oleh warga di sekitar wilayah perbatasan Kabupaten dan Kota Malang.

“Persoalan ini jangan hanya berhenti pada wacana. Kami mendesak agar Pemkot Malang segera menindaklanjuti janji kompensasi dan menyiapkan langkah – langkah konkret dalam penanganan limbah serta pengelolaan lingkungan di TPA Supit Urang,” tambahnya.

GRIB JAYA Kabupaten Malang menegaskan siap mengawal aspirasi masyarakat terdampak hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari Pemkot Malang.

Baca Juga:  Bantu Panti Asuhan, Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Bantu Anak Yatim

Hingga saat ini GRIB JAYA juga masih menunggu hasil perkembangan hukup perkara pidana yang bergulir di Polresta Malang Kota. (Red/gus)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta