IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Tangani Kawasan Kumuh di Kawasan Kali Tebu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Minta Pengaspalan Jalan Dikebut

  • Bagikan
banner 468x60

SURABAYA | TAGAR INDONESIA.COM – Langkah sigap dilakukan Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk menangani kawasan Kali Tebu, Jalan Dukuh Bulak Banteng, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran Surabaya.

Walikota yang sekaligus politikus PDIP ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek pengaspalan jalan di kawasan Kali Tebu, Jalan Dukuh Bulak Banteng, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Selasa (21/4/2026).

Di sidak tersebut, Eri ingin kawasan tersebut tertata rapi dan bersih dari sampah.

Eri menegaskan tujuan pengaspalan tersebut juga bagian dari rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadikan kawasan ini sebagai tempat wisata baru.

“Sudah puluhan tahun kayak gini. Kita akan menjadikan Kali Tebu ini sebagai tempat wisata yang baru. Maka, nanti ini akan kita aspal mulai titik rumah pompa sampai ujung jalan sekitar tiga kilometeran,” ujar Eri disela sidak.

Baca Juga:  Soal Jalan Tembus Warga Griyashanta Minta Dialog Terbuka, Dewan Beri Lampu Hijau

Eri menjelaskan pengaspalan jalan ini dilakukan tidak hanya pada satu sisi. Akan tetapi, juga di bagian kedua sisi yakni timur dan barat.

Untuk itu, warga nantinya dilarang keras menaruh barang bekas atau sampah di sekitar Kali Tebu.

Ini dilakukan agar tidak ada lagi tumpukan sampah di sekitar sungai yang memberikan kesan negatif seperti kawasan tersebut kumuh.

Eri mengatakan Pemkot Surabaya juga sudah menggandeng komunitas lingkungan Ecoton dan Nol Sampah untuk ikut serta melakukan sosialisasi dan pembersihan sampah.

Bahkan Pemkot juga akan melakukan pemasangan kamera CCTV di area sungai. Hal ini untuk memantau warga yang membuang sampah sembarangan.

“Insyaallah nanti akan dipasang CCTV di arah barat dan timur di sepanjang jalan ini. Jadi nanti kalau ada warga yang tertangkap membuang sampah sembarangan maka nanti saya berikan sanksi sosial,” tegas Eri.

Baca Juga:  Kolaborasi Disbudpar dan DPRD Jatim Muhammad Arbayanto Sukses Hidupkan Pagelaran Seni Budaya di Mendalan, Wagir

Adapun sanksi sosial itu diberikan untuk memberikan efek jera kepada warga yang terbukti melanggar membuang sampah sembarangan.

“Tidak hanya berlaku bagi warga sekitar Kali Tebu, tapi seluruh warga Surabaya yang terbukti membuang sampah sembarangan juga akan diberi sanksi sosial membersihkan sampah di Kali Tebu,” bebernya.

Eri menegaskan bagi warga Surabaya yang melanggar itu sanksinya biar tahu merasakan capeknya membersihkan sampah.

“Makanya saya minta tolong kepada warga Surabaya, ini kota panjenengan, jangan buang sampah sembarangan,” tutur Eri.

Soal pengaspalan Eri mengungkapkan pengaspalan tersebut dikebut dan ditargetkan selesai pada 20 hari ke depan.

Pemkot Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya melakukan pengerjaan di empat titik, baik di sisi barat dan timur agar bisa cepat kelar. (Red/gus)

Baca Juga:  Bupati Dan Wabup Malang Ikuti Sholat Ied di Masjid Baiturahman

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta