
TAGAR INDONESIA.COM – Polemik soal dugaan penahanan sekitar 30 ijazah milik mantan karyawan UD Sentosa Seal membuat Wamenaker RI Wamenaker, Imanuel Ebenezer turun tangan.
Dengan didampingi Wawali Kota Surabaya, Armuji, anggota DPRD Jawa Timur, Cahyo, anggota DPRD Kota Surabaya, Bachtiar serta jajaran Kapolres Tanjung Perak, Wakapolres Tanjung Perak melakukan sidak ke UD Sentosa Seal.
Saat sidak, Imanuel Ebenezer dibuat geram. Lantaran pemilik pabrik terkesan berbelit soal penahanan ijazah karyawan.
“Negara hadir untuk melindungi rakyatnya. Saya pikir hanya Pak Wawali yang tidak dianggap, ternyata saya Wakil Menteri juga diberlakukan begitu,” ujar Wakil Menteri Tenaga Kerja, Imanuel Ebenezer.
Tidak hanya soal penahanan ijazah, Wamenaker juga menyayangkan adanya larangan melaksanakan ibadah kepada karyawan.
Bahkan sampai ada denda kepada karyawan yang melaksanakan ibadah sholat Jumat.
Imanuel mengatakan karyawannya mau agama apapun harusnya pemilik pabrik tidak diperbolehkan melarang karyawannya saat akan melaksanakan ibadah.
Selain itu, Wamenaker meminta pemilik pabrik ini harus diusut oleh aparat penegak hukum (APH) dan Pemkot Surabaya harus melakukan evaluasi terkait perizinan usaha milik Jan Hwa Diana.
“Jelas nanti perizinannya akan dievaluasi,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji juga kembali geram dan kesal atas yang dilakukan Jan Hwa Diana.
Pemerintah Kota Surabaya memberikan perhatian khusus kepada kasus penahanan ijazah ini. Tetapi Jan Hwa Diana, berbelit-belit dan tidak korporatif.
‘’Padahal disini juga ada anggota DPRD Jatim, Mas Cahyo, dan DPRD Surabaya. Karena itu kita serahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” tegas politisi PDIP yang akrab disapa Cak Ji, ini.
Karena itu Wali Kota Surabaya, merasa perlu untuk turun tangan langsung, serta memerintahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kota Surabaya, H Zaini, untuk mendampingi korban melaporkan masalah ini ke Polres Tanjung Perak Surabaya. (Red)


















