
SURABAYA | TAGAR INDONESIA.COM – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa angkat bicara soal terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi.
Soal kasus ini, Khofifah meminta seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai lembaga penegak hukum yang berwenang.
“Serahkan pada tim penegak hukum dari KPK,” ujar Khofifah saat dimintai tanggapan di Kantor Dinas Pendidikan Jatim, Selasa (20/1/2026
Seperti diketahui, Penyidik KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di tingkat kota.
Kali ini, KPK ungkap OTT Wali Kota Madiun diduga terkait proyek dan dana CSR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa OTT terhadap Wali Kota Madiun, Maidi terkait dengan dugaan korupsi terkait proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee (biaya komitmen, red.) proyek, dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Jubir (juru bicara) KPK Budi Prasetyo kepada para awak media di Jakarta, Senin (19/1/2026)
Dalam OTT itu, KPK berhasil mengamankan 15 orang yang ditangkap.
Budi mengatakan KPK saat ini sedang berupaya membawa sembilan dari 15 orang yang ditangkap dalam OTT terkait Wali Kota Madiun ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya, Wali Kota Madiun,” beber Budi.


















