
JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Wacana atau usul menempatkan Polri dibawah kementerian khusus mendapatkan penolakan secara tegas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pernyataan itu disampaikan Listyo dalam kesimpulan rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (21/1/2026).
Listyo mengungkapkan posisi Polri di bawah Presiden telah ideal untuk bisa menjadi alat negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mohon maaf, bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus,” ucap Listyo dihadapan anggota DPR RI Komisi III.
Tak ayal, pernyataan tegas Listyo langsung mendapatkan sambutan tepuk tangan dari seluruh peserta rapat di Komisi III DPR.
Sebaliknya, kata Listyo Sigit adanya ide atau gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian sama dengan melemahkan institusi, negara, bahkan Presiden.
Untuk itulah, Listyo mengaku lebih memilih dicopot dari jabatan Kapolri daripada institusi Polri harus di bawah kementerian, atau ada kementerian kepolisian.
“Apabila ada pilihan apakah polisi tetap di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” tutur Listyo.
“Dan saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” Sambungnya.
Bahkan Listyo merasa lebih baik menjadi seorang petani daripada menjadi menteri kepolisian.
Listyo mengaku mendapatkan pesan yang menawarkannya menjadi menteri kepolisian. Akan tetapi dirinya menolak usul menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu.
“Kalau saya harus memilih, dalam hal ini saya tegaskan di hadapan bapak-ibuk sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian, dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tegas dia.
Listyo menegaskan posisi Polri saat ini di bawah presiden sudah ideal. Artinya Polri bisa menjadi alat negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang harkamtibmas dan hukum.
Dengan eletakkan Polri di bawah kementerian, lanjut Listyo, dirinya menilai sama saja dengan melemahkan institusi Polri melemahkan negara dan melemahkan presiden. (Red/gus)

















