IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Kasus OTT Bupati Cilacap, KPK Periksa 27 Orang di Mapolres Banyumas

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan sebanyak 27 orang untuk diperiksa telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada Jumat (13/3/2026).

Dari 27 orang tersebut salah satu diantaranya Syamsul, diperiksa penyidik KPK di Mapolresta Banyumas.

“Hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah kabupaten Cilacap. Dalam giat ini, tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya Bupati Cilacap,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat mengenai OTT terhadap Syamsul Senin (16/3/2026).

Tak hanya itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai mencapai 610 juta.

Baca Juga:  Diduga ada Pembalakan Liar Penyebab Banjir di Sumatra, Kejagung Siap Usut

“Para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” sambung Budi.

Budi menegaskan hingga saat ini ke-27 orang tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas.

Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Parningotan Silalahi membenarkan bahwa penyidik KPK meminjam fasilitas ruangan Satreskrim Polresta Banyumas untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dengan OTT.

Petrus mengaku sedang tak berada di kantornya ketika tim penyidik KPK tiba di Mapolresta Banyumas.

“Saya tidak tahu mulainya (pemeriksaan). Namun saya diinformasikan itu sekitar jam 3 (sore) kurang lebih,” ujarnya ketika dikonfirmasi via telepon.

Petrus mengakui penyidik KPK telah melakukan koordinasi dengan pihaknya sebelum meminjam ruangan di Mapolresta Banyumas untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

“Ini masih berlangsung (pemeriksaan),” beber Petrus.

Petrus mengatakan, penyidik KPK meminjam lebih dari lima ruangan untuk proses pemeriksaan.

“Saya hanya memfasilitasi saja sebagai sesama aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Red/gus)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta