IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Andreas Eddy Susetyo Minta OJK Perkuat Pengawasan Market Conduct

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo mengimbau OJK untuk terus memperkuat pengawasan market conduct.

Hal ini karena ini mengatur perilaku bisnis dan bagaimana perlindungan konsumen menjadi hal penting di industri keuangan.

Andreas mencontohkan bagaimana Inggris dan Amerika bahkan membentuk badan khusus untuk pengawasan market conduct.

“UU OJK jelas mengamanatkan bahwa wajib dilakukan perlindungan konsumen dan masyarakat, sehingga kami juga akan melihat sejauh mana OJK memanfaatkan anggarannya untuk meningkatkan kapasitas menjalankan hal itu,” tegas Andreas di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S. Soetiono, menyatakan kesiapan OJK karena amanat pengawasan terhadap perlindungan konsumen merupakan nilai tambah dari pengawasan terintegrasi yang menjadi fokus tugas dari OJK.

Baca Juga:  Tidak Gelar Open House, Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih Tetap Datangi Rumah Ketum PDIP Megawati

Selama ini OJK melakukan pemantauan interaksi antara Pelaku Usaha Jasa Keuangan dengan konsumen keuangan dan masyarakat.

“Kami melaksanakan pengawasan perlindungan konsumen melalui berbagai cara misalnya melalui mystery shopping dan customer testimony. Ini cukup efektif karena kami menjadi tahu secara langsung di lapangan bagaimana proses saat penjualan yang wajib menjelaskan manfaat, biaya dan risiko, bagaimana menangani jika ada sengketa bahkan beberapa teman juga mengungkap berbagai tenaga pemasaran yang diduga memperjualbelikan data nasabah,” jelas Tituk panggilan akrab dari Kusumaningtuti.

Informasi ini penting dan menjadi informasi bagi pengawas baik di perbankan dan industri keuangan non bank untuk mencegahnya jika berpotensi merugikan konsumen keuangan.

Baca Juga:  Pantau Inflasi Jelang Lebaran, Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo dan BI Malang Sidak Tiga Pasar di Kota Malang

Bahkan pengawas juga akan melakukan tindakan jika terbukti ada pelanggaran. (Red/gus)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta