
SAMARINDA | TAGAR INDONESIA – Pengurus Komisariat PMII Universitas Mulawarman meminta pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan.
Desakan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (8/7/2026).
Aksi digelar sebagai respons atas dugaan insiden pelayanan yang dialami seorang pengguna jasa di lintasan Kariangau–Penajam Paser Utara. PMII menilai peristiwa tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar kualitas pelayanan transportasi publik semakin baik.
Koordinator Lapangan Faisal Hidayat mengatakan persoalan pelayanan publik tidak cukup dipandang sebagai konflik antara petugas dan pengguna jasa, melainkan harus dilihat sebagai bagian dari tanggung jawab penyelenggara dalam memenuhi standar pelayanan.
“Yang kami dorong adalah evaluasi yang objektif. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu harus ada langkah perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih profesional,” ujarnya.

PMII menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, dugaan perselisihan bermula saat pengguna jasa mengingatkan petugas mengenai posisi tiang yang dianggap berpotensi mengenai kendaraan. Korban mengaku mendapat respons yang dinilai tidak komunikatif hingga terjadi adu argumentasi.
Menurut organisasi tersebut, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, maka kondisi itu menunjukkan perlunya penguatan implementasi standar pelayanan publik, khususnya pada aspek etika pelayanan, komunikasi, profesionalitas petugas, serta penghormatan terhadap hak pengguna jasa.
Dalam aksi tersebut, PMII juga meminta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur memperkuat pengawasan terhadap seluruh operasional penyeberangan agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel.
Adapun tiga tuntutan yang disampaikan meliputi permintaan pertanggungjawaban PT ASDP Indonesia Ferry apabila terbukti terjadi pelanggaran pelayanan, rekomendasi evaluasi terhadap General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan apabila ditemukan kelemahan dalam fungsi kepemimpinan dan pengawasan, serta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola operasional lintasan Kariangau–Penajam Paser Utara.
Demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berakhir setelah perwakilan massa diterima pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur untuk menyerahkan dokumen tuntutan.
PMII Komisariat Universitas Mulawarman memastikan akan terus mengawal proses tindak lanjut atas aspirasi tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur maupun PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan belum menyampaikan keterangan resmi. Sesuai prinsip keberimbangan, kedua pihak tetap memiliki hak memberikan klarifikasi maupun tanggapan.


















