Miris, Bawa Nama Kabupaten Malang Ratusan Atlet POPDA dan PEPARPEDA III, Wali Murid Atlet Patungan Bayar Penginapan dan Trasnportasi

  • Bagikan
banner 468x60

MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Komitmen Pemkab Malang dalam memperhatikan prestasi atlet patut dipertanyakan. Terlebih atlet ini membawa nama baik Kabupaten Malang.

Hal ini terungkap dalam pengiriman atlet Popda Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA XV) dan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA III) Jawa Timur Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kabupaten Ngawi.

Dimana dalam kejuaraan tingkat Jawa Timur ini kontingen Kabupaten Malang mengirimkan 170 atlet.

Yang menyesakkan dada, ternyata para atlet ini tidak disupport akomodasi penginapan dan kebutuhan lainnya selama kejuaraan berlangsung.

Sehingga para orang tua wali murid atlet harus patungan alias swadaya agar anaknya bisa berlaga dalam kejuaraan tersebut.

Informasi yang didapatkan medis ini, pihak Dispora Kabupaten Malang hanya bisa membantu uang saku per hari pertandingan sebesar Rp 200 ribu per atlet.
“Kami kecewa, berdalih efisiensi Pemkab Malang tak bisa mengcover akomodasi penginapan dan transportasi atlet kami,” ucap salah satu ketua Cabor di Kabupaten Malang kepada Tagar Indonesia.Com.

Baca Juga:  Longsor Maut di China, Kubur Puluhan Orang Hidup-Hidup, 30 Orang Dikabarkan Hilang

Plh Kadispora Kabupaten Malang Eko Margianto mengatakan Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga tetap memberikan dukungan terhadap keikutsertaan kontingen Kabupaten Malang dalam POPDA XV dan PEPARPEDA III Tahun 2026.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan para pengurus cabang olahraga pada tanggal 25 September 2026 di PLUT, fasilitas yang disiapkan bagi atlet dan pelatih sesuai kuota yang ditetapkan meliputi uang saku sebesar Rp200.000 per orang per hari pertandingan, seragam kontingen; dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

“Perlu kami luruskan bahwa Rp200.000 tersebut merupakan uang saku per hari pertandingan, bukan uang transportasi,” ujar Eko Margianto kepada Tagar Indonesia.com.

Dalam pelaksanaannya, kata Eko memang terdapat keterbatasan anggaran, sementara jumlah cabang olahraga yang dipertandingkan dan potensi atlet yang ingin mengikuti kompetisi cukup besar.

Baca Juga:  Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax Per 10 Juni 2026

Oleh karena itu, disusun skema partisipasi mandiri bagi atlet di luar kuota yang difasilitasi pemerintah daerah.

Skema ini bersifat pilihan, bukan paksaan, dan pelaksanaannya berdasarkan kesepakatan masing-masing cabang olahraga dengan atlet serta orang tua/wali.

Atlet yang mengikuti skema mandiri tetap memperoleh fasilitas jaminan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana ketentuan yang telah dikoordinasikan.

Melalui skema kolaborasi tersebut, lanjut Eko, diharapkan semakin banyak atlet Kabupaten Malang memperoleh kesempatan mengikuti kompetisi resmi tingkat Provinsi Jawa Timur, sehingga pembinaan dan pengalaman bertanding atlet tetap terjaga.

“Adapun atlet yang berhasil meraih prestasi, baik yang mengikuti pemberangkatan melalui kuota pemerintah daerah maupun skema mandiri, akan tetap menjadi perhatian untuk diusulkan memperoleh penghargaan pada Tahun Anggaran 2027, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (Red/gus)

Penulis: Agus PrasetyoEditor: Agus Prasetyo
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta