Terkena Efisiensi Anggaran sebesar 37 M, Dinas PU Kota Malang Kesulitan Perbaikan Jalan

  • Bagikan
banner 468x60

TAGAR INDONESIA.COM – Pemangkasan yang signifikan pada bidang insfrastruktur imbas kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat juga terjadi di Kota Malang. Adapun pemangkasan kisaran total anggarannya sebesar Rp. 37 Miliar.

Pemangkasan ini berdampak terjadinya penundaan sejumlah rencana perbaikan dan pekerjaan jalan pada beberapa titik di Kota Malang.

Sehingga, sejumlah proyek di Kota Malang harus disesuaikan lagi dengan anggaran yang tersedia.

Penyebabnya ialah pada tahun 2025 Dana Alokasi Umum (DAU) pada bidang umum terjadi pemangkasan sebesar Rp. 12 Miliar.

Sedangkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang jalan mengalami efisiensi sebesar Rp 25 miliar.

Perihal tersebut seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto.

Baca Juga:  Kunjungi RBI Desa Kalisongo, Malang, Wamen PPPA Veronica Tan Ingin Jadikan Percontohan Nasional

Menurutnya, terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran sudah tertuang dalam Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025.

“Sudah ada dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025,” jelasnya.

Dandung mengungkapkan bahwa sebenarnya anggaran yang diefisiensi tersebut ditujukan untuk melakukan perbaikan jalan pada beberapa titik, diantaranya Jalan Rajasa, Jalan Bumiayu, Jalan LA Sucipto, dan Jalan Raya Pasar Induk Gadang.

Sedangkan untuk perbaikan jalan berlubang dan bergelombang masih menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan menyiapkan anggaran melalui APBD yang diperoleh dari PAD Kota Malang.

Baca Juga:  Susul Walhi, Giliran Mahasiswa Jurusan Hukum Universitas Widyagama Menolak Penebangan Pohon di Jalan Soekarno Hatta

“Kami masih ada APBD dari PAD. Kalau efisiensi DAU-DAK itu kan yang dari pusat,” pungkasnya. (Ayub)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta