
TAGAR INDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengungkap dugaan kasus korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).
Kali ini, KPK kembali memanggil Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem Satori untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).

Ini merupakan pemanggilan kali kedua bagi Satori. Sebelumnya pemeriksaan pertama berlangsung pada bulan Desember 2024 lalu.
“Hari ini, Selasa (18/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia,” kata jubir KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Selain itu, kata Tessa, tim penyidik juga memanggil satu orang saksi lainnya, yakni Rusmini selaku Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Saksi Rusmini diduga memiliki hubungan kedekatan dengan Satori.
Sebagaimana diketahui, KPK sempat menggeledah rumah anggota DPR RI, Satori, di Cirebon pada Rabu (22/1/2025).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Selain itu KPK juga pernah menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam.
Penggeledahan tersebut, salah satunya menyasar ruangan Gubernur BI
KPK pada 19 Desember 2024 juga pernah melakukan penggeledahan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penggeladahan tersebut salah satunya menyasar ruangan direktorat pada OJK. (Galih)
