IMG-20250401-WA0004
IMG-20250410-WA0061
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Polda Jatim Gulung Komplotan Pencurian Motor, Amankan 11 Tersangka

  • Bagikan
banner 468x60

TAGAR INDONESIA.COM – Polda Jawa Timur berhasil menggulung komplotan pencurian kendaraan bermotor.

Dalam kasus ini Polda Jatim mengamankan 11 tersangka.

Example 300x600

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya termasuk sembilan unit motor curian, tiga buah kunci T, dua buah mata gerinda, BPKB, kunci motor, dan sebilah celurit.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus ini di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (7/3/2025).

“11 orang yang kita amankan berinisial WM, E, S, HS, K, MR, TA, HE, AK ,B dan M, serta satu orang kita lakukan tindakan tegas berinisial AYE,” ujar Kombes Pol Dirmanto kepada awak media.

Baca Juga:  Pekan Islami PT ACA Jalan 18 Tahun, Fatayat NU Kabupaten Malang Istiqomah Dampingi Pendataan Anak Yatim 

Tersangka AYE diberikan tindakan tegas dihadiahi timah panas karena melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap petugas.

“Tersangka membahayakan keselamatan petugas yang hendak menangkap yang bersangkutan,” beber Kombes Pol Dirmanto.

Dikesempatan yang sama, Wadirreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Suryono menambahkan para pelaku yang ditangkap telah melakukan aksi kejahatan di berbagai wilayah di Jawa Timur.

“Komplotan ini sering beraksi di Surabaya, Malang, Purworenggo, Jember, Banyuwangi, Bangkalan, dan Pasuruan,” tutur AKBP Suryono.

Wadireskrimum Polda Jatim juga mengungkapkan, khusus tersangka AYE yang ditembak petugas bukanlah pelaku curanmor biasa melainkan residivis.
AYE sudah tiga kali keluar masuk penjara, serta termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Agustus 2024.

Baca Juga:  Segera Gelar Pelantikan Serentak Se Jatim, GRIB Jaya Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Mafia Peradilan

Beberapa kali rumahnya digerebek polisi, namun ia selalu berhasil melarikan diri.

“Pelaku ini sangat licin dan beberapa kali kami gerebek rumahnya, namun selalu lolos,”ungkap AKBP Suryono.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Jumhur menjelaskan bahwa tersangka AYE merupakan otak dari jaringan curanmor.

“AYE kerap beraksi bersama rekannya di berbagai daerah, seperti Surabaya, Gresik, dan Jombang,” ujar AKBP Jumhur.

AYE yang menjadi buronan Polisi sejak Agustus 2024 diketahui dapat menggondol hingga empat kendaraan dalam seminggu, yang kemudian dijual di daerah Bangkalan.

“AYE diketahui telah beberapa kali keluar masuk penjara atas kasus serupa dan memiliki mobilitas tinggi yang sering berganti rekan dalam menjalankan aksi jahatnya,” terang AKBP Jumhur.

Baca Juga:  Dukung Program Presiden, Polda Jatim Launching Program P2L Ketahanan Pangan di Kota Batu

Pihak Polda Jatim saat ini sedang mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap kejahatan serupa di lokasi-lokasi lainnya.
“Mudah-mudahan menjelang lebaran tidak banyak terjadi curanmor sehingga dapat menekan kejahatan curanmor dan terus akan kami kembangkan untuk melakukan pengungkapan TKP yang lain,” pungkasnya. (doni)

banner 120x600
  • Bagikan
Example 300x600

Example 300x600

Example 300x600

banner 720x1260

banner 720x1260

Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta