
Asumsi akan adanya ‘Neo Orde Baru’ come back bisa jadi ada benarnya.
Ini jika dikaitkan dengan beberapa peristiwa intimidatif yang dialami oleh beberapa jurnalis dalam kurun waktu belakangan ini.
Berbagai macam teror terhadap jurnalis rupanya bukan sekadar isapan jempol semata. Akan tetapi sudah semakin nyata dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Seperti yang dialami Tempo.
Teror berupa kiriman kepala Babi ditujukan kepada wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik Francisca Christy Rosana.
Teror ini sebagai bentuk ancaman serius bagi kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.
Namun tentunya jurnalis di Indonesia tidak boleh kendor. Justru sebaliknya harus membangun solidaritas profesionalisme bagi jurnalis se Indonesia.
Jurnalis yang memiliki nyali untuk menyuarakan ‘good news is a good news’ dan ‘bad news is a bad news’ tidak boleh terhegemoni oleh suatu kepentingan.
Jurnalisme, adalah pilar ke 4 demokrasi. Jika kebebasan pers dibungkam maka yang terjadi adalah ‘Quo Vadis Demokritos’ dan hal ini sebuah ancaman serius bagi profesi jurnalistik.
Maka itu, kami di SMSI Malang Raya menyerukan melawan segala bentuk teror yang akan mengekang kebebasan Pers di Indonesia.
Sedangkan di Malang Raya akan segera melakukan konsolidasi meski masih dalam tataran daerah. Tujuannya untuk menyikapi ada bentuk teror terhadap jurnalis.
Setidaknya, kejadian serupa tidak dialami wartawan di daerah. Salam perjuangan, kebebasan pers harga Mati. (*)
Doi NuriÂ
Ketua SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Malang RayaÂ

















