
Setiap tanggal 1 Mei, dunia kembali diingatkan pada satu hal yang tak pernah usang: perjuangan buruh untuk keadilan. May Day bukan sekadar seremoni tahunan atau agenda rutin turun ke jalan. Ia adalah simbol perlawanan terhadap ketimpangan, sekaligus penanda bahwa masih ada pekerjaan rumah besar dalam relasi antara pekerja, negara, dan pemilik modal.
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh selalu menghadirkan satu pemandangan yang khas: barisan panjang buruh, mahasiswa, dan aktivis yang menyusuri jalan-jalan kota, membawa tuntutan, harapan, sekaligus kegelisahan.
Mereka datang bukan tanpa alasan. Ada suara yang ingin didengar, ada hak yang ingin diperjuangkan, dan ada keadilan yang masih terasa jauh dari jangkauan.
Dalam sejarah panjangnya, gerakan buruh memang tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu berkelindan dengan gerakan mahasiswa dan petani. Tiga elemen ini—buruh, tani, dan mahasiswa—sering disebut sebagai kekuatan moral bangsa.
Mereka adalah kelompok yang relatif masih menjaga idealisme, keberanian bersuara, dan komitmen terhadap kejujuran di tengah arus pragmatisme yang semakin kuat dalam kehidupan sosial dan politik hari ini. Namun, pertanyaannya: mengapa suara mereka masih harus terus diulang setiap tahun?
May Day seharusnya menjadi alarm bagi negara. Alarm bahwa masih ada ketimpangan yang belum terselesaikan. Alarm bahwa kesejahteraan belum merata. Alarm bahwa pembangunan ekonomi belum sepenuhnya berpihak pada mereka yang bekerja di lini paling bawah. Sayangnya, alarm ini sering kali hanya terdengar sebagai kebisingan sesaat—ramai di jalanan, tetapi sunyi dalam kebijakan.
Padahal, jika kita menengok sejarah, gagasan keadilan sosial bukanlah hal asing dalam fondasi negara ini. Presiden pertama Indonesia, Soekarno, pernah menegaskan pentingnya membangun sistem yang berpihak pada rakyat kecil.
Semangat sosialisme Indonesia yang menekankan pada keadilan, gotong royong, dan pemerataan pernah menjadi arah politik yang jelas. Namun hari ini, istilah itu seolah hanya hidup dalam teriakan demonstrasi, bukan dalam praktik kebijakan.
Kita perlu jujur mengakui: ketimpangan masih nyata. Upah yang tidak layak bukan hanya persoalan buruh pabrik. Ia hadir di banyak sektor—pekerja informal, pekerja rumah tangga, bahkan di lingkungan terdekat kita sendiri.
Banyak orang bekerja keras, tetapi hasilnya belum cukup untuk hidup layak. Di titik ini, persoalannya bukan sekadar ekonomi, tetapi juga moral: apakah kita benar-benar sudah memanusiakan manusia?
Isu upah layak sering kali dipersempit hanya pada angka. Padahal, lebih dari itu, ia menyangkut martabat. Upah yang layak adalah pengakuan bahwa setiap kerja memiliki nilai. Ketika seseorang bekerja tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, maka ada yang salah dalam sistem yang kita bangun.
Karena itu, negara tidak boleh absen. Regulasi harus hadir untuk memastikan keadilan. Tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme pasar. Negara harus berani mengambil posisi—melindungi yang lemah, menyeimbangkan relasi antara pekerja dan pemilik modal, serta memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang.
Namun, perjuangan ini juga tidak bisa dibebankan hanya kepada negara. Masyarakat secara keseluruhan harus ikut terlibat. Kesadaran tentang keadilan upah harus dimulai dari hal-hal kecil: bagaimana kita memperlakukan pekerja di sekitar kita, bagaimana kita menghargai kerja orang lain, dan bagaimana kita membangun relasi yang adil dalam kehidupan sehari-hari.
May Day juga mengajarkan kita satu hal penting: solidaritas. Bahwa perubahan tidak akan terjadi jika setiap kelompok berjalan sendiri-sendiri. Buruh, mahasiswa, petani, dan seluruh elemen masyarakat harus tetap menjaga semangat kolektif ini. Sebab sejarah telah membuktikan, perubahan besar selalu lahir dari gerakan bersama.
Di tengah arus globalisasi dan modernisasi, tantangan buruh semakin kompleks. Digitalisasi, ekonomi gig, hingga otomatisasi membawa peluang sekaligus ancaman.
Di satu sisi, ia membuka lapangan kerja baru. Di sisi lain, ia juga menciptakan ketidakpastian baru—pekerjaan tanpa jaminan, tanpa perlindungan, dan tanpa kepastian masa depan. Ini menjadi tantangan baru yang harus direspons dengan kebijakan yang adaptif dan berpihak.
May Day 2026 seharusnya tidak hanya menjadi momentum refleksi, tetapi juga momentum rekonstruksi. Kita perlu membangun ulang cara pandang terhadap pekerja. Bahwa buruh bukan sekadar alat produksi, tetapi manusia yang memiliki hak, martabat, dan masa depan. Bahwa kesejahteraan bukanlah bonus, melainkan hak yang harus diperjuangkan dan dipenuhi.
May Day adalah pengingat bahwa perjuangan belum selesai. Bahwa keadilan sosial bukan sekadar slogan, tetapi cita-cita yang harus terus diperjuangkan.
Dan selama masih ada ketimpangan, selama masih ada ketidakadilan, maka suara buruh akan terus bergema—di jalanan, di ruang-ruang diskusi, dan di hati mereka yang masih percaya bahwa dunia yang lebih adil itu mungkin.
BAKU LIHAT BAKU JAGA BAKU SAYANG
Penulis :Â
Philipus Oskar Api OA, Ketua Forum Pemuda NTT Malang Raya

















