IMG-20250401-WA0004
IMG-20250410-WA0061
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Jadi Korban Oknum Mafia Tanah dan Peradilan, Arya keluarga Jendral TNI Resmi Lapor Mengadu ke Presiden Prabowo Subianto

  • Bagikan
banner 468x60

TAGAR INDONESIA.COM – Arya Sjahreza Bayu Lesma, warga Jalan Bandung nomer 34 RT 001/002 Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen Kota Malang terus berupaya mencari keadilan.

Maklum pria kelahiran Tenggarong 06 Desember 1978 ini merasa telah menjadi korban konspirasi oknum mafia tanah dan peradilan di Kota Malang.

Example 300x600

Tak terima jadi korban mafia tanah dan mafia peradilan, pria yang akrab dipanggil Arya inipun akhirnya mengadu ke Presiden RI Prabowo Subianto dengan cara berkirim surat yang ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Surat itu dibuat tertanggal 16 Mei 2025.
“Saya terpaksa kirim surat ke presiden (Prabowo Subianto) untuk mendapatkan keadilan. Saya berharap pak Presiden (Prabowo Subianto) bisa mendengar dan membantu saya,” ujar Arya kepada awak media ini.

Dalam surat tersebut, Arya mengaku terdzolimi karena menjadi korban mafia tanah dan mafia peradilan.

Baca Juga:  Lengkapi Berkas Tersangka Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM

Tak hanya itu, Arya juga merasa menjadi korban kriminalisasi. Karena dirinya juga dilaporkan ke Polres Malang Kota terkait penyerobotan pekarangan orang.

Di surat yang dikirimkan ke Presiden Prabowo, Arya menuliskan kronologi kasus yang menimpa dirinya.

Pada 2017, dirinya berkenalan dengan Nanda Almer Ronny Putra melalui perantara atas nama Sugianto.

Setelah itu, Nanda menawarkan kerjasama usaha bisnis rokok. Karena keterbatasan modal, Nanda menyarankan kepada Arya untuk mengagunkan rumahnya yang berada di Jalan Bandung nomer 34 Kota Malang.

Hanya saja, rumah seluas 553 meter persegi itu sertifikat rumahnya masih atas nama ayahnya Ir.Haji Endro Koesmartono.

Karena Arya terbentur administrasi BI Checking, sehingga tidak bisa mengajukan pinjaman bank. Akhirnya disepakati balik nama SHM (Surat Hak Milik) dari atas nama Ir. Haji Endro Koesmartono ke Nanda.

Baca Juga:  Presiden Direktur KHYI Sam TITO Siap Jadi Lawyer Gratis Bagi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum dokter RS Persada

Setelah SHM berganti menjadi atas nama Nanda, rumah tersebut kemudian diagunkan ke Bank Bukopin dengan nilai pinjaman sebesar Rp 5 miliar.
“Tapi kesepakatannya setelah nanti bisa mengembalikan pinjaman dan lunas, rumah ini kembali atas nama ayah saya Ir Haji Endro Koesmartono,” tutur Arya.

Dari pinjaman itu, Nanda dan Arya kemudian membentuk CV Frio Tobacco untuk menjalankan usaha rokok.

Tapi dalam perjalanannya, selama dua tahun 2018-2020 usaha yang dirintisnya mengalami macet dan gagal bayar. Kondisi itu mengakibatkan pengajuan restrukturisasi kredit bank.

Ditengah situasi ekonomi lagi terpuruk itu, Nanda menawarkan solusi kepada Arya untuk berhutang kepada temannya atas nama Rizki Thamrin.

Sedangkan akad yang ditawarkan Rizky Thamrin bersedia melunasi hutangnya ke Bukopin sebesar 4,5 miliar dan syarat pengembalian setahun kemudian menjadi 6 miliar.

Baca Juga:  Usut Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Sita 6 Apartemen Senilai Rp 20 M

Singkat cerita, kata Arya, Rizky Thamrin menyampaikan bahwa rumahnya telah dijaminkan dan harus membayar pelunasan sebesar 12,5 miliar.

Alasannya, Nanda telah berhutang kepada Rizky sebesar 6,5 miliar.
“Saat itu saya bingung. Saya merasa tidak berhutang secara pribadi atau untuk usaha kok malah saya yang diminta untuk bayar hutangnya (Nanda),” urai Arya.

Lebih kagetnya lagi, Arya dilaporkan ke Polres Malang Kota terkait pasal 167 KUHP terkait penyerobotan memasuki pekarangan orang lain.
Padahal rumah di Jalan Bandung no 34 sudah ditempati keluarganya sejak 1993.
“Ini semuanya janggal. Untuk itu saya berharap Pak Presiden Prabowo bisa membantu kami yang terdzolimi adanya oknum oknum mafia tanah dan mafia peradilan,” pungkasnya. (Juna)

 

 

 

 

 

 

 

Penulis: JunaEditor: Agus prasetyo
banner 120x600
  • Bagikan
Example 300x600

Example 300x600

Example 300x600

banner 720x1260

banner 720x1260

Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta