IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

KPK Kembali Panggil Mantan Menteri Agama Gus Yaqut Dalam Kasus Kuota Haji

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Penyidik KPK kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Gus Yaqut sendiri mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/12/2025).

Kedatangan Gus Yaqut guna memenuhi panggilan tim penyidik KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Hal ini menyusul adanya temuan baru KPK pasca pemeriksaan di Arab Saudi beberapa waktu lalu.

Sedangkan pantauan di lokasi gedung Merah Putih, Yaqut tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.43 WIB dengan didampingi beberapa orang.

Dalam kesempatan tersebut, Yaqut terlihat mengenakan peci hitam dan kemeja berwarna coklat.

Tapi sayangnya, Gus Yaqut enggan banyak berkomentar tentang pemeriksaannya hari ini.

Baca Juga:  Korupsi Makin Parah di Republik Ini, Giliran KPK OTT Pegawai Pajak KPP Madya Jakarta Utara Amankan BB 6,38 Miliar

“Mohon izin ya, saya masuk dulu ya,” singkat Yaqut dihadapan awak media.

Setelah itu Yaqut masuk ke ruangan dan menghampiri meja resepsionis guna keperluan administrasi.

Setelah itu, ia terlihat sempat duduk di ruang tunggu lobi kantor KPK sebelum beranjak ke lantai dua untuk pemeriksaan.

Seperti diketahui, Yaqut diperiksa dalam kasus kuota haji di era presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab di era Jokowi pemerintah Indonesia melakukan lobi ke pemerintah Arab Saudi untuk mendapatkan tambahan kuota.

Dalam kesempatan itu Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20 ribu.

Dalam jumlah itu semestinya aturannya komposisi 20 : 80 untuk kuota umum guna mengurangi panjangnya masa antrian haji.

Baca Juga:  KPK Cium Modus Adanya Penyuapan atau Gratifikasi dalam Penerimaan Siswa Baru

Tapi hal itu disalahgunakan menjadi komposisi 50 :50. Dengan komposisi itu diduga ada permainan dengan travel haji dengan memberikan suap untuk mendapatkan kuota haji khusus. Hal ini membuat KPK menyelidiki dugaan kasus korupsi kuota haji. (Red/Gus)

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta