
TAGAR INDONESIA.COM – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono memiliki komitmen tinggi agar anak buahnya tidak terkontaminasi penyalahgunaan narkoba.
Untuk itu, tindakan preventif selalu dilakukan berkala di jajaran Polresta Malang Kota.

Seperti yang terlihat usai pelaksanaan apel peringatan Hari Kebangkitan Nasional (20/6/2025), sebanyak 39 Pejabat Utama (PJU), termasuk Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi dan Wakapolresta AKBP Oskar Syamsuddin SIK, MT, langsung menjalani tes urine di lobi depan Mapolresta.
Sikap ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di institusi kepolisian, dan semua pejabat utama harus menjadi contoh dalam menjaga marwah serta kehormatan korps Bhayangkara.
Melalui tes urine ini, Polresta Malang Kota ingin menanamkan budaya disiplin dan keteladanan, bahwa setiap anggota wajib menjaga diri dari hal-hal yang merusak moral dan profesionalisme.
Tes Urine ini digelar sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba yang digelar oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Paminal Polresta Malang Kota.
Langkah preventif ini secara mendadak sebagai bentuk pengawasan internal yang disiplin dan akuntabel.
Kasi Dokkes Polresta Malang Kota, drg. Akhmadi Prabowo, MMRS mengatakan kegiatan ini bertujuan menjaga integritas personel. Disamping itu juga menumbuhkan budaya bersih dari narkoba di lingkungan Polri.
“Kami melakukan tes urine terhadap seluruh pejabat utama dan perwira dengan metode pemeriksaan 6 parameter, yaitu: Metamphetamine, Amphetamine, Morphine, Cocaine, Marijuana, dan Benzodiazepine. Alhamdulillah, dari 39 personel yang diperiksa, hasilnya semua negatif,” ujar drg. Akhmadi, Selasa (20/5/2025).
Akhmadi mengatakan deteksi dini dilakukan usai upacara Kebangkitan Nasional, guna memastikan hasil pemeriksaan benar-benar objektif dan tidak direkayasa.
“Ini juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota agar tidak pernah bermain-main dengan narkoba,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polresta Malang Kota, Ipda Eko Prasetyo menambahkan pihaknya akan terus mendukung pelaksanaan tes urine secara acak dan berkala.
Ini sebagai wujud komitmen institusional dalam menjaga nama baik Polri sebagai penegak hukum yang bersih dan berintegritas.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba. Propam bersama Dokkes dan Paminal terus bersinergi dalam pengawasan internal dan penegakan disiplin,” ucap Eko.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari kebijakan zero tolerance terhadap narkoba di tubuh Polri.
Dengan pendekatan yang tegas, aspiratif, dan edukatif, Polresta Malang Kota berharap seluruh jajaran terus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan tidak lengah dalam menghadapi ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan institusi dan bangsa. (Juna)
