
MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Tokoh budayawan dan pakar hukum KRA Dwi Indrotito Cahyono SH, MM lebih banyak mengkritisi soal dampak lingkungan dan kekhawatiran merosotnya budaya yang terjadi di Kota Malang.
Hal itu disampaikan Sam Tito (panggilan akrab KRA Dwi Indrotito Cahyono SH, MM) saat menjadi narasumber di acara FGD Malang Bersuara dengan tema “Menakar Arah Media Menyongsong Malang Kota Metropolitan” di Cafe Jeep Sawojajar Malang Selasa (30/12/2025).
Dalam diskusi yang dimoderatori Ahmad Ghufron selaku Kabiro Malang Raya Buser Jatim itu Sam Tito menyampaikan pandangannya soal penobatan
Kota Malang menjadi kota Metropolitan bisa dibilang telat.
Sebab dari dulu Kota Malang sebagai Kota Pendidikan, budaya, wisata sudah terkenal sejak beberapa tahun lalu.
“Malang Raya bisa dibilang sentralnya Jawa Timur, setelah Surabaya. Baik dibidang pendidikan, ekonomi, wisata dan budaya,” ujar Sam Tito.

Tapi seiring berkembangnya zaman, Tito menilai ada beberapa kultur Kota malang memulai memudar. Seperti Kota Malang yang dulu dikenal dingin sudah mulai hilang dan berganti panas kalau siang hari.
Selain itu, Malang menjadi Kota Metropolitan kemajuan yang berimbas pada sektor lingkungan.
Hal ini mengakibatkan Kota Malang mengalami darurat banjir. Terparah beberapa waktu lalu, hampir seluruh daerah di Kota Malang dilanda banjir.
“Ini semua terjadi karena tidak baiknya sistem pengambilan kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam hal penataan lingkungan. Banyak sawah jadi perumahan,” kritik Sam Tito.
Sam Tito mengatakan pemerintah harusnya tegas dalam menjaga ketersediaan ruang terbuka hijau sebagai daerah resapan air.
Bukan sebaliknya mengumbar perizinan kawasan perumahan yang berdampak pada hilangnya resapan air sebagai salah satu cara menekan terjadinya banjir.
Tak hanya berimbas pada lingkungan, Sam Tito juga menilai efek dari sebuah Kota Metropolitan juga mengakibatkan dampak sosial masyarakat.

Artinya kesenjangan kemiskinan dan kaya akan sangat kental dalam sebuah Kota Metropolitan. “Ini semua harus diantisipasi oleh pemerintah,” kata Tito yang juga Ketua GANN Malang Raya ini.
Disisi lain, Sam Tito juga mengkriritisi seiring menjadi Kota Metropolitan soal framing budaya ini sangat minim sekali.
“Karena minim, dampak Kota Metropolitan masalah budaya akan ditinggalkan dan tergerus lantaran minimnya berita soal budaya,” kata Tito.
Kondisi itulah yang membuat kekhawatiran hilangnya budaya pada generasi muda.
Selain itu, Sam Tito yang juga merupakan pakar hukum juga mengingatkan media harus mengedepankan asas berimbang dalam menyajikan berita kepada publik khususnya terkait kasus hukum.
“Kalau menyangkut kasus hukum, narasumber kedua belah pihak. Berimbangan berita wajib. Sehingga tidak menjadi framing yang menyudutkan salah satu pihak,” ucap Tito.

Tak hanya itu, Sam Tito juga mengapresiasi keseriusan dan komitmen media yang tergabung dalam KMM (Komunitas Malang Media) saat mengawal kasus penganiayaan yang berujung kematian di Gadang Kota Malang.
Dimana awalnya, dalam persidangan kasus ini tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terpidana dinilai publik terlalu ringan.
“Karena kasusnya diviralkan teman teman, vonisnya jadi berat melebihi tuntutan jaksa. Saya rasa hal-hal seperti ini penting untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat,” pungkas Ketua DPC Demokrat Kabupaten Malang ini. (Red/gus)


















