IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Ada Oknum Jaksa “Nakal”, Kajati Jatim Agus Sahat Minta Masyarakat Hingga Media Tak Segan Laporkan

  • Bagikan
banner 468x60

SURABAYA | TAGAR INDONESIA.COM – Kejati Jatim menghimbau kepada masyarakat sampai awak media untuk tidak segan melaporkan oknum Adhyaksa apabila diduga melakukan pelanggaran.

Hal itu disampaikan Kepala Kejati Jatim Agus Sahat ST sebagai bentuk bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam menjaga marwah dan integritas institusi Adhyaksa.

Untuk itu, kata Agus Sahat ST pihaknya akan merespons setiap pengaduan yang masuk dari masyarakat.

“Ketika saya di sini menjabat, saya komitmen sama jajaran saya. Jadi kita bawa mereka dulu untuk menilai kebenarannya, benar apa tidak laporan itu. Tapi bentuk respons kami ya, respons cepat kami,” ujar Agus, Sabtu kepada awak media (3/1/2026).

Baca Juga:  Mantan Kajari Malang Abdul Qohar AF Resmi Pimpin Kajati Jawa Timur

Sejak dirinya menjabat, kata Agus dirinya telah berkomitmen untuk tidak melakukan perbuatan tercela.

“Itu juga berlaku bagi seluruh jajaran di lingkungan Kejati Jatim,” tuturnya.

Jadi dalam menjalankan tugas, lanjut Agus, apabila ditemukan pegawai ataupun jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan perbuatan tercela untuk segera lapor.

“Kami akan tindaklanjuti jika benar terjadi,” tuturnya.

Hanya saja kata Agus prinsip asas praduga tidak bersalah tetap menjadi pegangan utama dalam proses penanganan aduan. Jadi setiap laporan yang masuk benar-benar ditelaah terlebih dahulu.

Untuk itu, Agus berharap masyarakat dan awak media tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh jaksa maupun pegawai Kejaksaan.

Baca Juga:  Peringati Harlah ke-96 dan Sambut Hari Santri Nasional 2025, LP Ma'arif NU Kabupaten Malang Gelar FGD

“Jadi kalau saya mengharapkan juga dari rekan-rekan media ya, ketika ada pegawai Kejaksaan yang berbuat tercela, segera sampaikan kepada kami. Jadi kami melakukan tindakan yang sifatnya preventif ya. Jadi kita ambil (kroscek) dalam artian untuk melakukan klarifikasi kepada mereka,” tegasnya.

Setiap kali poses klarifikasi terhadap laporan lanjut Agus, akan terus dilakukan oleh bidang BAP Sumber Daya Organisasi (SDO) sebagai bagian dari pengawasan dan pengamanan internal.

Hal ini juga sejalan dengan komitmen Jaksa Agung dalam menjaga profesionalisme dan integritas Korps Adhyaksa. (Red/gus).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta