IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Empat Anggotanya Diduga Terlibat Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, KABAIS TNI Yudi Abrimantyo Mundur

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo mundur dari jabatannya.

Keputusan ini diambil setelah 4 anak buahnya diduga terlibat dalam penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Adapun keempat oknum ini merupakan prajurit BAIS TNI. Masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Abrimantyo memilih mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas ulah 4 anak buahnya itu.

Kabar pengunduran diri Letjen Yudi Abrimantyo dibenarkan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah.

Kata Aulia, penyerahan jabatan itu telah dilakukan pada Rabu (25/3/2026).

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Aulia dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Juga:  Peringati HUT Kostrad ke 64, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Tasyakuran

Namun demikian, pihak TNI belum mengumumkan siapa pengganti Letjen Yudi.

Dengan kejadian ini, pihak TNI bersama dengan Kementerian Pertahanan juga langsung bergerak melakukan pembenahan internal.

Dalam rapat evaluasi tersebut juga melibatkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Donny Ermawan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta jajaran pejabat tinggi lainnya.

Dalam rapat itu hasilnya,TNI menegaskan komitmen memperkuat penegakan hukum dan menjaga kehormatan institusi, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“TNI tidak akan menoleransi pelanggaran hukum oleh prajurit. Penindakan dilakukan tanpa pandang bulu,” tegas Aulia.

Adapun sanksinya, kata Aulia bisa berupa proses peradilan militer, hukuman disiplin, penahanan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas keprajuritan.

Baca Juga:  Sebelum Lebaran, Megawati dan Puan Maharani Ziarah ke Makam Taufik Kiemas dan Fatmawati Soekarno

Aulia menegaskan penegakan hukum di internal TNI selama ini berjalan konsisten, mencakup seluruh jenjang kepangkatan, baik perwira, bintara, maupun tamtama.

Tak hanya itu, TNI juga terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas kepemimpinan.

Disisi lain juga menanamkan disiplin dan integritas di setiap level komando.

“Ini bagian dari komitmen mendukung kebijakan Presiden dalam memperkuat supremasi hukum,” tutur Aulia.

Seperti diketahui, Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI telah menerima penyerahan empat tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Dari keempat tersebut dua di antaranya diduga sebagai eksekutor, sementara dua lainnya masih dalam pendalaman.

Para tersangka kini ditahan dan diproses hukum lebih lanjut. (Red/gus)

Penulis: RedaksiEditor: Agus Prasetyo
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta