IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Suara DPAC, Ketua Terpilih DPC PKB Kabupaten Malang Harus Bebas dan Tidak “Tersandera” Kasus Hukum

  • Bagikan
banner 468x60

SIAPA Ketua terpilih DPC PKB Kabupaten Malang periode 2026-2031 masih menjadi teka-teki.

Saat ini prosesnya tengah berlangsung di DPP PKB. Ini setelah dilakukan penjaringan Calon Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang beberapa waktu lalu di Muscab di Hotel Grand Miami (29/3/2026).

Di Muscab PKB muncul tujuh nama dalam tahap penjaringan. Diantaranya Hj. Khofidah, H. Kholik, H. Ali Murtadlo (Gus Tadlo), H. Abdulloh Satar, Muslimin, Nur Mutiah Faridah hingga Hikmah Bafaqih.

Tapi nama Gus Tadlo menjadi kandidat kuat lantaran didukung 22 DPAC dari 33 DPAC PKB Se Kabupaten Malang.

Terlepas dari siapapun calonnya yang nantinya akan dipilih oleh Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar, banyak harapan dari pengurus dewan pengurus anak cabang (DPAC) PKB agar Ketua DPC PKB Kabupaten Malang yang nantinya terpilih harus benar-benar bersih dari kasus hukum.

Baca Juga:  Larung Ketupat di Bajul Mati Culture Festival 2025 Pikat Wisatawan

Seperti diketahui DPAC PKB berperan sebagai penggerak partai di tingkat akar rumput, bertugas melaksanakan agenda partai, kaderisasi, dan pemenangan Pemilu atau Pilkada di wilayah kecamatan masing-masing.

Bagi kami dilevel DPAC PKB Kabupaten Malang, calon ketua partai harus bebas dan tidak tersangkut persoalan kasus hukum menjadi sebuah keharusan.

Ini sangat diperlukan untuk membangun citra partai yang bersih sehingga harapannya bisa meningkatkan kepercayaan publik.

Terlebih lagi, di era saat ini di tengah maraknya politik uang dan korupsi.

Untuk itulah, dalam meningkatkan kepercayaan publik calon ketua Partai DPC PKB Kabupaten Malang tidak memiliki rekam jejak kasus hukum.

Baik tersangkut persoalan korupsi atau suap. Hal ini menjadi mutlak dibutuhkan untuk menjaga integritas partai.

Baca Juga:  Bupati Malang Lantik Anak Kandung Jadi Kadis LH, PusDek Nilai Kental Nepotisme dan Ciderai Etika Semangat Reformasi Birokrasi

Disisi lain, dengan memilih pemimpin yang bersih tentunya juga akan meningkatkan kepercayaan pemilih terhadap partai PKB sendiri.

Dengan memilih pemimpin yang bebas dari kasus hukum sejatinya juga akan mencegah perpecahan di internal PKB.

Mengingat sering kali sebuah partai yang ketika Ketua Partainya terjerat hukum seringkali memicu dualisme kepemimpinan. Sehingga mengganggu kesolidan internal partai.

Ini terjadi lantaran internal partai jelas akan terjadi perpecahan lantaran adanya perebutan kekuasaan.

Akibat kondisi itu, internal organisasi akan goyah dan membingungkan anggota dan pemilih partai itu sendiri.

Tak hanya itu, jika ada ketua partai terpilih apabila tersangkut kasus hukum tentunua bisa menjadi beban moral dan etika.

Disisi lain, partai politik yang mengabaikan Ketua partainya terutama dalam kasus korupsi, tentunya juga bisa menjadi justifikasi publik bahwa partai lemah komitmennya terkait pemberantasan korupsi di negara ini.

Baca Juga:  Sanusi - Lathifah Siapkan 100 Milyar untuk Program Prioritas Usai Ditetapkan Jadi Bupati dan Wabup Malang

Selain itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Malang juga harus memiliki masa lalu bersih dari kasus hukum.

Karena jika tidak bisa bersih dari masalah hukum bisa jadi akan menjadi “sandera” yang tentunya bisa berdampak pada kasus hukum di kemudian hari.

Pemimpin Bersih dari Hukum Sejatinya Investasi Masa Depan Partai 

Tetakhir, sejatinya PKB dengan mengedepankan sosok Ketua Partai DPC Kabupaten Malang yang bebas dari kasus hukum sebenarnya sedang berinvestasi untuk menjaga keberlanjutan dan masa depan partai.

Semakin banyak Ketua Partai di level DPC PKB yang bersih tentunya akan menjaga kepercayaan publik terhadap PKB. (*)

Penulis

H. Imam Bashori
Ketua DPAC PKB Tumpang

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta