
TULUNGAGUNG | TAGAR INDONESIA.COM – Buntut terjadinya OTT yang dilakukan KPK kepada Bupati Tulungagung April 2026 lalu mempengaruhi realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Tulungagung.
Bahkan serapannya jauh dari target. Hingga Mei 2026 realisasi penyerapan anggaran masih di angka 17 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin kepada awak media mengatakan hingga Mei 2026 serapan APBD baru mencapai sekitar 17 persen dari total anggaran sebesar Rp 3,2 triliun atau sekitar Rp 544 miliar.
“Serapannya APBD Tahun 2026 saat ini masih sekitar 17 persen dari total anggaran Rp 3,2 triliun,” ujar Baharudin, Senin (25/5/2026).
Padahal target yang dicanangkan di triwulan pertama mendekati 20 persen.
Untuk itu, kata Baharudin pihaknya telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
“Tapi tetap OPD tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran,” tuturnya.
Baharudin menegaskan program yang sudah direncanakan harus berjalan. Akan tetapi seluruh proses pelaksanaan dan penyerapan anggaran harus sesuai aturan. Karena ini menyangkut uang rakyat sehingga harus bisa dipertanggungjawabkan.
Baharudin mengakui salah satu faktor yang memengaruhi perlambatan penyerapan anggaran adalah adanya penyesuaian pelaksanaan program pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung pada April 2026.
“Kondisi tersebut sempat berdampak pada tertundanya sejumlah kegiatan di beberapa OPD, termasuk proyek infrastruktur yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” pungkasnya. (Red/gus)


















