
MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang definitif akhirnya terisi.
Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang yang sebelumnya menjadi Plh hampir setahun lebih akhirnya resmi ditetapkan menjadi pejabat definitif sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.
Kepastian ini setelah Raymond dilantik dan diambil sumpah janji jabatan oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat pada Jumat (23/10/2026).
Raymond diangkat menjadi Kepala DLH Kota Malang ditengah terjadinya kebakaran TPA Supit Urang.
Raymond Hatigoran Matondang mengatakan ada beberapa langkah yang akan dilakukan untuk memadamkan api di TPA Supit Urang.
Ia menjelaskan, DLH Kota Malang menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk mencegah kebakaran berulang di TPA Supit Urang.
Evaluasi tersebut mencakup pembuatan sekat antartumpukan sampah hingga pemasangan ecoplast untuk menghambat bara api kembali menyala.

Selama ini, kata Raymond tumpukan sampah di area tertentu telah mencapai ketinggian lebih dari 20–30 meter sehingga menyulitkan petugas menjangkau titik api.
“Ini menimbulkan risiko longsoran sampah ketika petugas harus naik ke bagian atas tumpukan untuk melakukan pemadaman. Jadi perlu adanya sekat,” ujar Raymond.
Keberadaan sekat, kata Raymond diharapkan dapat membantu pengelolaan tumpukan sampah sekaligus meningkatkan keselamatan petugas saat melakukan penanganan kebakaran.
Raymond mengungkapkan kebakaran terakhir diduga bermula dari aktivitas pembakaran di area selatan TPA.
Untuk lokasinya sekitar peternakan ayam dan perluasan kebun jeruk.
Api yang mengenai semak-semak kemudian terbawa angin hingga menyeberangi sungai dan menyambar rerumputan kering di sekitar area TPA.
“Mohon doanya supaya segera teratasi,” pungkasnya. (Red/gus)











