Yusril : Presiden Prabowo Sudah Tahu Jadi Target Penyadapan Ilegal

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal penetapan tersangka mantan Kapolri Jenderal Purn Listyo Sigit Prabowo (LSP).

Yusril mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah mengetahui jika dirinya menjadi salah satu pihak yang disadap secara ilegal dari laporan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

“Sudah barang tentu Presiden tahu karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau,” ujar Yusril dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa malam (3/11/2026).

Yusril menjelaskan laporan tersebut disampaikan karena dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah sederhana.

Baca Juga:  Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia

Terlebih hingga kini belum diketahui tujuan penyadapan terhadap Presiden maupun para pejabat negara lainnya itu.

“Bayangkan seorang Presiden diintersep, disadap, bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan, itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara,” pungkasnya. (Red/gus).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis: RedaksiEditor: Agus Prasetyo
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta