Viral di Sosmed Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden, Mendagri Tito dan Mantan Kapolri Idham Aziz, Kabareskrim Tegaskan Informasi itu HOAKS

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Kasus penyadapan ilegal yang menimpa Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh benar-benar menyita perhatian publik.

Maklum salah satu tersangka utama merupakan petinggi Polri yakni mantan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo (LSP).

Bahkan kasus ini lagi viral di media sosial lantaran narasi terus berkembang di sosial media.

Yang terbaru viral di sosmed menyebutkab Mendagri yang juga mantan Kapolri Tito Karnavian dan mantan Kapolri Idham Azis ditangkap dan jadi tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Menanggapi kabar yang beredar di media sosial tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dengan tegas menyatakan bahwa informasi terkait hal itu tidak benar.
“Infonya tidak benar,” ujar Komjen Asep Safrudin saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2026).

Baca Juga:  Nikmatnya Berbuka Puasa Saat Umroh di Makkah dan Madinah di Bulan Ramadhan 1446 H/2025

Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Tak hanya itu, Bareskrim juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Slamet Uliandi.

Listyo Sigit Prabowo, Eko Hadi Santoso dan Ahrie Sonta sudah ditahan di Rutan Mako Brimob. Sedangkan Slamet Uliandi tidak dilakukan penahanan.

Dalam keterangannya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menjelaskan peristiwa penyadapan ilegal ini berlangsung pada periode 2025-2026.

“Modusnalya sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.
Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010,” beber Asep.

Baca Juga:  Sebelum Lebaran, Megawati dan Puan Maharani Ziarah ke Makam Taufik Kiemas dan Fatmawati Soekarno

Sedangkan selain terhadap Presiden Prabowo, dugaan penyadapan itu dilakukan terhadap elite partai politik, aktivis hingga tokoh media.(red/gus)

 

Penulis: RedaksiEditor: Agus Prasetyo
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta