IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

KPK Dalami Laporan Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU

  • Bagikan
banner 468x60

TAGAR INDONESIA.COM – Penyidik KPK tengah mendalami adanya laporan dugaan gratifikasi di Kementerian PU.

Ketua KPK Setyo Budiyanto pun angkat bicara soal adanya informasi terkait dugaan gratifikasi yang terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Laporan soal dugaan gratifikasi inipun sedang ditelaah atau dikaji oleh Direktorat Gratifikasi KPK.
“Dugaan gratifikasi Kementerian PU masih dalam proses ditelaah oleh Direktorat Gratifikasi,” ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada awak media saat di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

Sayangnya, Setyo belum bisa merinci lebih jauh terkait proses telaah yang dilakukan Direktorat Gratifikasi.

Demikian juga saat ditanya apakah uang yang diterima sudah dikembalikan, Setyo masih belum bisa menjelaskan.

Baca Juga:  Mantan Dirut PT Taspen Gunakan Uang Hasil Korupsi 34 M Beli 11 Apartemen Mewah

“Saya belum terinformasi soal itu, tapi sudah dilakukan antara Direktur Gratifikasi dan pihak Inspektorat Jenderal di Kementerian PU,” tutur Setyo.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengaku telah menerima informasi adanya dugaan gratifikasi yang terjadi di KemenPU.

Praktik gratifikasi itu dilakukan oleh salah seorang penyelenggara negara di kementerian tersebut.

“KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Kamis (29/5/2025).

Budi menjelaskan informasi itu merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU.

Pelaku diduga meminta uang kepada jajarannya dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi,” beber Budi.

Baca Juga:  Dalami Dugaan Kasus Korupsi Haji, KPK Kroscek Fakta Lapangan ke Arab Saudi

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo juga mereaksi adanya dugaan gratifikasi pejabat PU.

Dody mengaku telah menerima laporan tersebut dan menunjuk Inspektur Jenderal (Irjen) menyelesaikan masalah tersebut.

“Ya lagi diproses sama Irjen, tapi ya Irjen kalau misalnya dirasa sama Irjen itu nanti memang ada unsur pidana, pasti dia limpahkan ke KPK atau ke kejaksaan atau ke kepolisian. Tapi kalau mungkin dia merasa nggak perlu ya, tapi kalau sudah viral gini kan susah ya,” kata Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU (28/5/2025).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta