IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Rekonsiliasi dan Terbit SK Menkum RI, Dualisme Kepengurusan PPP Resmi Berakhir

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Drama dualisme kepengurusan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi berakhir.

Ini seiring dengan keluarnya SK dari Menkum RI yang menerbitkan kepengurusan baru PPP.

Menkum RI, Supratman Andi Agtas mengatakan dualisme dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah resmi berakhir.

Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 TAHUN 2025 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2025–2030, Senin (6/10/2025).

Dalam SK tersebut, H. Muhamad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum.

Sedangkan Agus Suparmanto menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PPP.

“Sudah ada SK terbaru yang diakui kedua-duanya (kubu Mardiono dan kubu Agus). Sudah rekonsiliasi. Berikan kesempatan kepada internal PPP untuk melakukan rekonsiliasi dari atas sampai ke bawah,” ucap Supratman yang didampingi pengurus teras PPP di Kantor Kementerian Hukum.

Baca Juga:  Bongkar Skandal Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Bakal Panggil 12 Bos Travel dan Konsultan Haji

Dengan SK itu kata Supratman pihak internal PPP telah melakukan konsolidasi nasional di seluruh tingkatan kepengurusan.

PPP mengajukan permohonan perubahan kepengurusan melalui Surat Nomor 4068/EX/DPP/X/2025 tertanggal 3 Oktober 2025.

Supratman berharap struktur pengurus baru PPP segera disusun secara lengkap.

“Sesegera mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dan Kementerian Hukum siap untuk menerbitkan SK. Saya mohon dalam waktu yang dekat,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono menambahkan dirinya telah melakukan pertemuan dengan pihak Agus Suparmanto untuk melakukan rekonsiliasi. Sehingga tidak ada perbedaan. Dan segera ditindaklanjuti di pengurus daerah.

“Nanti di bawah kami juga disatukan melalui kepengurusan yang segera disempurnakan, yaitu melalui forum Mukernas. Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah,” kata Mardiono.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru di Kasus Suap Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker RI

Sedangkan, Agus Suparmanto menilai kesepakatan ini sebagai awal baru bagi PPP untuk kembali bangkit dan berkontribusi bagi bangsa.

“Dalam hal rekonsiliasi ini semoga apa yang kita bangun terutama PPP ini bisa bangkit lagi dan berkiprah di bangsa Indonesia,” tuturnya.

Dalam kepengurusan ini Taj Yasin juga didapuk sebagai Sekjend PPP. (Red/gus)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta