IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

KPK Dalami Dugaan Penjualan Tanah Negara ke Dalam Pengadaan Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – KPK terus memperdalam proses penyelidikan dugaan korupsi terkait kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Penyidik KPK menduga adanya permainan atau pengondisian yang membuat nilai tanah dalam pembebasan lahan di proyek itu menjadi tidak wajar.

Bahkan penyidik KPK saat ini semakin serius mendalami proses pembebasan lahan dalam pengerjaan proyek kereta cepat Whoosh.

Mengingat muncul dugaan adanya oknum pejabat yang menjual tanah negara kembali ke negara di kasus tersebut.

“Penyelidik masih fokus terkait dengan untuk menemukan peristiwa dugaan tindak pidananya. Di antaranya mendalami terkait dengan proses-proses pengadaan lahannya dari Jakarta sampai ke Bandung. Jadi prosesnya seperti apa?,” ujar jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK kepada awak media Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga:  Dalami Dugaan Kasus Korupsi Haji, KPK Kroscek Fakta Lapangan ke Arab Saudi

Guna membuka agar kasus ini terang benderang, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh KPK.

Bahkan selain saksi, KPK juga sudah melakukan analisis terhadap dokumen dan data terkait pengadaan proyek Whoosh.

“Apakah ada pengondisian, ada rekayasa yang kemudian harga (tanah) itu menjadi tidak wajar atau seperti apa. Nah, itu semuanya didalami,” beber Budi.

Seperti diketahui, sesuai aturan dalam tahap penyelidikan, penyidik KPK masih tidak diperkenankan memberikan informasi detail mengenai proses pengusutan kasus yang sedang berlangsung.

Sehingga kepastian untuk penetapan adanya tersangka masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan KPK. (Red/gus)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta