IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Buntut Bupati Kena OTT KPK, Serapan APBD Pemkab Tulungagung Rendah

  • Bagikan
banner 468x60

TULUNGAGUNG | TAGAR INDONESIA.COM – Buntut terjadinya OTT yang dilakukan KPK kepada Bupati Tulungagung April 2026 lalu mempengaruhi realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Tulungagung.

Bahkan serapannya jauh dari target. Hingga Mei 2026 realisasi penyerapan anggaran masih di angka 17 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin kepada awak media mengatakan hingga Mei 2026 serapan APBD baru mencapai sekitar 17 persen dari total anggaran sebesar Rp 3,2 triliun atau sekitar Rp 544 miliar.

“Serapannya APBD Tahun 2026 saat ini masih sekitar 17 persen dari total anggaran Rp 3,2 triliun,” ujar Baharudin, Senin (25/5/2026).

Padahal target yang dicanangkan di triwulan pertama mendekati 20 persen.

Baca Juga:  Kapolri Geser Jabatan 26 AKBP di Wilayah Jabodetabek

Untuk itu, kata Baharudin pihaknya telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.

“Tapi tetap OPD tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran,” tuturnya.

Baharudin menegaskan program yang sudah direncanakan harus berjalan. Akan tetapi seluruh proses pelaksanaan dan penyerapan anggaran harus sesuai aturan. Karena ini menyangkut uang rakyat sehingga harus bisa dipertanggungjawabkan.

Baharudin mengakui salah satu faktor yang memengaruhi perlambatan penyerapan anggaran adalah adanya penyesuaian pelaksanaan program pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung pada April 2026.

“Kondisi tersebut sempat berdampak pada tertundanya sejumlah kegiatan di beberapa OPD, termasuk proyek infrastruktur yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” pungkasnya. (Red/gus)

Baca Juga:  Rajut Kebersamaan, Malang Tahes Club Gelar Kunjungan Ke Lanud Abd Saleh

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta