IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
previous arrow
next arrow

Abraham Samad Laporkan Agung Sedayu Group ke KPK Soal dugaan korupsi di Proyek Strategis Nasional (PSN)

  • Bagikan
banner 468x60

TAGAR INDONESIA.COM – Agung Sedayu Group resmi dilaporkan ke KPK oleh mantan ketua KPK Abraham Samad dkk terkait dugaan korupsi di Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Saat melapor ke KPK, Samad turut ditemani beberapa pihak. Diantaranya mantan Sekretaris BUMN, Said Didu hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah.

Samad mengaku laporannya langsung diterima oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto dan wakil, Fitroh Rohcahyanto serta Ibnu Basuki Widodo.

“Kami menduga bahwa penetapan PIK 2 sebagai PSN tidak terlepas dari praktik kongkalikong dan suap-menyuap. Lebih jauh, kami melihat adanya potensi kerugian negara,” ujar Samad di Gedung Merah Putih, Jumat (31/1/2025).

Dengan laporan ini kata Samad, pihak ingin KPK lebih konsentrasi, menelisik dan melakukan investigasi terkait Proyek Strategis Nasional.

Baca Juga:  Tersangkut Gratifikasi, KPK Tahan Wali Kota Semarang

Sebab dalam proyek tersebut ada dugaan kuat telah terjadi tindak pidana korupsi dalam penetapan Proyek Strategis Nasional.

Samad pun menduga dalam penetapan PIK 2 sebagai PSN tidak terlepas dari praktik suap.

Disamping itu, PSN PIK 2 juga dinilai telah menyebabkan adanya kerugian negara.

Ketika melapor ke KPK, Samad juga mengeklaim memiliki banyak bukti terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam penetapan PSN PIK 2.

Tak hanya itu, Samad juga mengungkapkan soal laporan dugaan suap dalam penerbitan sertifikat laut oleh Agung Sedayu Group. Mengingat dalam proses penerbitannya dinilai sangat cepat.

Samad pun menegaskan agar KPK tidak usah khawatir untuk mengusut terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap Agung Sedayu Group yang dimiliki oleh Sugianto Kusuma atau Aguan.

Baca Juga:  Jalin Kerjasama dengan UMM, Pengurus INTI Datangkan Investor Cina untuk Kemajuan Pendidikan dan Pembangunan Daerah

” Aguan segera diperiksa usai laporannya. Karena itu, KPK tidak usah khawatir untuk memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini yaitu Aguan,” beber Samad.

Terakhir, Samad berharap KPK juga memanggil penyelenggara negara yang diduga terlibat korupsi dalam PSN PIK 2.
Tentu ada pihak kementerian hingga pemerintah daerah. (rah)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta