
TAGAR INDONESIA.COM – Pembangunan venue olahraga yang disiapkan Disporapar Kota Malang untuk gelaran Porprov Jatim 2025 kembali menuai masalah.
Sebab penelusuran di lapangan media ini, ternyata tak hanya lapangan bola voli pantai saja yang bermasalah sehingga batal dijadikan venue Porprov Jatim.

Kondisi serupa juga dialami venue olahraga panjat tebing atau dinding buatan (Wall Climbing) yang kebetulan juga dibangun di area Gor Ken Arok, Kedungkandang, Kota Malang.
Pembangunan arena panjat tebing standart nasional yang menelan biaya sekitar Rp 650 juta dari APBD Kota Malang tahun 2024 juga terancam tidak bisa dipakai untuk pelaksanaan Porprov Jatim 2025.
Penyebabnya venue panjat tebing tidak memenuhi standart Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Hal ini terjadi lantaran dinding arena panjat tebing yang terbuat dari fiber terlalu tipis. Sehingga tingkat safetynya diragukan bagi keselamatan atlet.
Bahkan informasi yang didapatkan media ini, fiber tipis yang dipasang di venue panjat tebing tersebut menyerupai fiber spek untuk kolam.
Jadi untuk panjat tebing fibernya kurang tebal.
Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan. Sebab pembangunan panjat ini juga bisa dikatakan muspro (buang-buang anggaran).
Ada kesan dalam proses pembangunan venue panjat tebing tersebut perencanaannya kurang matang dan terkesan asal-asalan.
Jurnalis media inipun menelusuri di laman LPSE Kota Malang, pembangunan arena panjat tebing standart nasional ini dikerjakan CV Sembilan Langit.
Alamatnya berada di Dusun Boro Utara, Desa Curungrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Adapun nilai penawarannya sebesar Rp 649.999.377,46. Sedangkan HPS nya sebesar Rp 750 juta.
Terkait tidak standartnya pembangunan venue panjat tebing itu dibenarkan oleh pengurus Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Malang.
Venue panjat tebing yang dibangun Disporapar melalui rekanan pihak ketiga CV Sembilan Langit sangat tidak standart lantaran dindingnya terbuat dari fiber tipis. Sehingga membahayakan kalau dipakai.
Bahkan untuk sekedar buat latihan, atlet Porprov Jatim 2025 yang disiapkan untuk FPTI Kota Malang tidak berani untuk melakukan ujicoba.
“Ya karena tidak standart. Untuk sekedar dibuat latihan, atlet kami tidak saya perkenankan. Karena sangat membahayakan. Jadi tidak safety,” ujar Andry selaku Ketua FPTI Kota Malang kepada tagarindonesia.com.
Andry bahkan menceritakan sempat diminta untuk memasang pegangan/point di venue Panjat Tebing tersebut.
Akan tetapi pihaknya menolak karena memang dinding panjat tebing sangat tipis dan membahayakan jika terkena beban berat.
“Patut disayangkan. Dengan anggaran sebesar itu (650 juta), semestinya bisa untuk Wall Climbing yang berstandar nasional yang mewah untuk di Kota Malang,” pungkas Andry.
Dengan kondisi itu, FPTI Kota Malang berharap venue panjat tebing tetap di Kota Malang. Karena masih ada alternatif dua venue panjat tebing di Kota Malang yakni di Politeknik Malang dan USC (Unggul Sport Center).
Seperti diketahui, sebelumnya pembangunan proyek bola voli pantai yang juga disiapkan untuk Porprov Jatim 2025 senilai Rp 1 miliar lebih juga bermasalah. Penyebabnya pasir pantai yang didatangkan CV Gadafa dari Pasuruan bukan pasir pantai melainkan pasir sungai dari Pasuruan.
Akibatnya, venue tersebut hasil verifikasi tim KONI Jatim tidak bisa dipakai untuk pertandingan Bola Voli Pantai Porprov Jatim 2025. (red/gus)
