
TAGAR INDONESIA.COM – Proyek pengaspalan Hotmix di Desa Tirtomoyo menuai sorotan.
Sebab proyek pengaspalan hotmix yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2025, sebesar Rp.133.080.000 diduga tidak sesuai spesifikasi.

Sehingga pekerjaan aspalnya terkesan asal asalan. Bahkan ada pemandangan beberapa aspal yang baru dikerjakan sudah terlihat hancur.
Tak hanya itu, hasil penelusuran jurnalis media ini, proyek pembangunan aspal Hotmix yang dikerjakan pihak ketiga (rekanan) ini di sinyalir adanya dugaaan pengurangan volume.
Dugaan ini setelah melihat dipapan nama kegiatan proyek pengaspalan ini tertera luas volume 864 meterpersegi (288×3) meter persegi.
Akan tetapi temuan di lapangan panjangnya bertuliskan sekitar 223,4 meter. Artinya luasannya sekitar 670,2 meter.
Belum lagi, pekerjaan aspal Hotmixnya terlihat sangat tipis.
Dan material lainnya ada dugaan dikurangi sehingga kualitas jalan tersebut diperkirakan tidak akan bertahan lama.
Kepala Desa Tirtomoyo Jatmiko ketika di konfirmasi masih terlihat sibuk dengan urusan kantornya.
“Maaf Mas Masih zoom,” ujar Jatmiko sambil terlihat tergesa-gesa.
Selain itu pemerintah daerah juga mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi proyek pengaspalan dari dana desa yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Undang-undang ini merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa Pemerintah daerah harus melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang menggunakan dana desa, termasuk proyek pengaspalan. (gus)
