
TAGARINDONESIA.COM – H. Bayu Rekso Aji, A.Md, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang sayangkan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait pengadaan mobil dinas mewah ditengah kondisi efisiensi anggaran seperti saat ini.
Menurut Bayu, sapaan akrab Politisi Senior Partai PKS Kota Malang, kendaraan dinas memang diperlukan untuk menunjang tugas Pemerintahan. Namun, pengadaan mobil dinas mewah seperti Alphard tentu kurang pas.

“Kami memahami bahwa kendaraan dinas diperlukan untuk menunjang tugas pemerintahan, tetapi perlu ada kebijakan yang lebih bijak dan proporsional sesuai dengan kondisi keuangan daerah serta prioritas kebutuhan masyarakat,” terangnya saat dikonfirmasi wartawan Group Tagar Indonesia. Sabtu (22/03/2025).
Terlebih, telah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan sejak tanggal 22 Januari 2025 oleh Presiden Prabowo dengan tujuan tiap daerah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi rakyat.
Sedangkan, Pemkot Malang malah menggunakan anggaran dengan nilai miliaran hanya untuk pengadaan mobil dinas mewah yang nantinya dipergunakan sebagai mobilisasi keperluan dinas.
Hal itu menurut Bayu kurang tepat, dan tidak memikirkan skala prioritas kebutuhan Kota Malang saat ini yang seharusnya lebih mementingkan kebutuhan masyarakat.
“Saat ini sesuai instruksi presiden terkait efisiensi, harus bisa melihat skala prioritas kebutuhan. Seperti infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, serta pelayanan publik yang perlu ditingkatkan,” tambah Bayu.
Ketua Komisi B berharap Pemkot Malang melakukan kajian lebih lanjut terhadap kebijakan pengadaan mobil dinas yang memakan anggaran mencapai sekitar Rp 4 miliar itu.
“Perlu dikaji lebih lanjut dan kami mendorong adanya evaluasi kebijakan terkait pengadaan kendaraan dinas, agar benar-benar sejalan semangat efisiensi,” pungkasnya. (yub/red)
