
TAGAR INDONESIA.COM – Maraknya aksi mafia tanah dan mafia peradilan mengundang keprihatinan banyak pihak.
Hal itulah membuat komunitas Rembuk Pemuda Jawa Timur menggelar sarasehan ” Membedah Permasalahan Pertanahan dan Jaringan Mafia Tanah & Mafia Peradilan di Jawa Timur

Acara tersebut digelar pada hari Sabtu (3/5/2025) di Cipayung Estate Kota Malang, Jawa Timur.
Hadir dari dalam kesempatan itu berbagai elemen atau komunitas unsur pemuda dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Malang.
Sedangkan sebagai pembicara sarasehan drg. David Andreasmitho (Pembina GRIB Jaya Jawa Timur) dan di dampingi oleh Gus Ahmad Miftahul Ulum selaku pembina Rembuk Pemuda Jawa Timur.
Dalam paparannya drg. David Andreasmitho mengatakan di Jawa Timur aksi mafia tanah dan mafia peradilan banyak terjadi. Hal ini bisa menimpa siapa saja. Salah satu faktornya minimnya pengetahuan seputar hukum sengketa pertanahan.
“Dan tentunya praktek ini telah merugikan banyak rakyat. Karena kebanyakan mereka jadi korban oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar drg. David.
Berkaca dari kasus itu, lanjut Drg.David, pentingnya sejak dini memastikan status tanah yang dimiliki oleh keluarga.
“Jadi jika surat tanah belum ada, segera urus ke pihak terkait agar status tanah memiliki legalitas hukum yang jelas,” tutur David.
Lewat kegiatan ini, lanjut David, harapannya memberikan pemahaman kepada generasi muda untuk bertekad bersama-sama melakukan sebuah gerakan guna memberantas praktek mafia pertanahan yang sering terjadi dan dihadapi masyarakat.
“Jadi ini bentuk sosialisasi pendampingan hukum bagi masyarakat yang mengalami atau menjadi korban Mafia Tanah dan Mafia Peradilan,” tutur David.
Selain sarasehan, dalam kesempatan itu juga disisipkan pemberian bantuan kursi roda bagi difabel. Bantuan itu diberikan oleh Yayasan Jet Z Peduli milik drg. David. (Ahmad Ghufron)
