IMG-20250401-WA0004
IMG-20250410-WA0061
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Konferensi Sosio-Legal Indonesia 2025: Konsolidasi Pengetahuan, Gerakan, dan Organisasi untuk Hukum yang Berkeadilan Sosial

  • Bagikan
Konferensi Sosio-Legal Indonesia 2025, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia (ASSLESI) dan PANDEKHA FH UGM, serta didukung oleh Perkumpulan HUMA dan PERSADA UB.
banner 468x60

TAGARINDONESIA.COM – Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menjadi tuan rumah sebuah momentum penting dalam perkembangan studi hukum berbasis pendekatan interdisipliner di Indonesia. Selama dua hari, 23–24 Juni 2025, para akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa dari berbagai penjuru tanah air hadir dalam Konferensi Sosio-Legal Indonesia 2025, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia (ASSLESI) dan PANDEKHA FH UGM, serta didukung oleh Perkumpulan HUMA dan PERSADA UB.

Mengangkat tema “Socio-Legal Studies in Indonesia: Challenges, Comparisons, and Critical Reflections,” konferensi ini tidak sekadar menjadi forum akademik, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi gerakan intelektual dan organisasi. Fokus utama kegiatan ini adalah penguatan pendekatan hukum yang responsif terhadap konteks sosial serta mewujudkan keadilan substantif di tengah masyarakat.

Example 300x600
Konferensi Sosio-Legal Indonesia 2025, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia (ASSLESI) dan PANDEKHA FH UGM, serta didukung oleh Perkumpulan HUMA dan PERSADA UB.

Seluruh rangkaian konferensi dilaksanakan secara luring untuk memaksimalkan interaksi langsung antar peserta. Konferensi dibuka pada pagi hari 23 Juni 2025, diikuti dengan presentasi panel hasil seleksi lebih dari 180 abstrak yang masuk dari berbagai institusi. Setelah melalui proses kurasi yang cermat berdasarkan kualitas metodologis dan relevansi tema, sebanyak 111 peserta diundang untuk mempresentasikan makalah mereka dalam 10 panel tematik serta mengikuti sesi Master Class.

Yang membedakan konferensi ini dari forum akademik lainnya adalah fokusnya yang tidak hanya pada penyampaian hasil penelitian dan output jurnal, tetapi juga pada proses kolektif pembelajaran dan penguatan metodologi. Para peserta mendapatkan umpan balik langsung dari panelis terpilih yang terdiri atas akademisi senior dan praktisi dengan pengalaman luas dalam penelitian sosio-legal. Tanggapan ini mencakup aspek validitas metodologi, ketajaman analisis, hingga integrasi antara kerangka teori dan konteks sosial.

Baca Juga:  Dirut Perumda Tugu Tirta Blacklist 4 CV Nakal, Upaya Memperbaiki Kinerja Manajemen

Master Class didesain menjadi ruang reflektif bagi pengembangan metodologi penelitian sosio-legal. Narasumber terdiri dari para akademisi yang selama ini aktif mengembangkan pendekatan interdisipliner dalam studi hukum, termasuk bidang hukum pidana, masyarakat adat, gender, dan keadilan lingkungan.

Konferensi Sosio-Legal Indonesia 2025, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia (ASSLESI) dan PANDEKHA FH UGM, serta didukung oleh Perkumpulan HUMA dan PERSADA UB.

Hari kedua konferensi diawali dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional II ASSLESI, yang menjadi forum tertinggi organisasi dalam menyampaikan laporan, mengevaluasi kinerja, dan menentukan arah strategis ke depan.

Acara ini mengangkat tema “Penguatan Jejaring dan Kolaborasi Studi Sosio-Legal: Menyemai Inovasi, Memperluas Dampak.” Tema ini mencerminkan semangat kolaboratif dan transformatif yang ingin dibangun ASSLESI dalam mendorong studi hukum yang lebih inklusif dan berdampak luas di masyarakat.

Ketua Umum Dr. Fachrizal Afandi bersama Sekretaris Umum Theresia Dyah Wirastri menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban kepengurusan periode 2021–2024. Laporan mencakup berbagai capaian strategis, antara lain pelatihan metode sosio-legal di sejumlah kampus, kerja sama nasional dan internasional, serta pengelolaan The Indonesian Journal of Socio-Legal Studies (IJSLS) bekerja sama dengan FH UI sebagai platform publikasi ilmiah yang telah terindeks scopus.

Dalam tiga tahun terakhir, ASSLESI juga menggagas pelatihan berskala nasional melalui program ATTRACT (Advanced Training of Trainers in the Application of the Socio-Legal Approach) yang bekerja sama dengan Universitas Leiden dan Nuffic Neso. Program ini menjangkau berbagai wilayah di Indonesia seperti Malang, Bandung, Aceh, dan Makassar, dan memberikan pelatihan terkait pendekatan sosio-legal dalam hukum pidana kepada dosen, peneliti, hakim, hingga jaksa bekerja sama dengan LeIP dan Kedutaan Belanda.

Baca Juga:  KPK Kembali Panggil Pramugari Pesawat Jet Pribadi PT RDG Airlines, Selvi Purnama Sari

Meskipun demikian, pengurus menyampaikan pula sejumlah tantangan yang dihadapi, antara lain belum optimalnya sistem dokumentasi dan pengarsipan, sistem keanggotaan yang masih manual, serta belum disahkannya AD/ART organisasi. Dalam semangat perbaikan berkelanjutan, pengurus menyampaikan rekomendasi penting seperti perlunya digitalisasi kelembagaan, perluasan kaderisasi, dan diversifikasi mitra serta sumber pendanaan.

Tanggapan atas LPJ disampaikan oleh Ketua Dewan Penasihat Prof. Sulistyowati Irianto dan Prof. Shidarta. Keduanya menekankan pentingnya menjaga kesinambungan dan integritas visi organisasi. Prof. Sulistyowati menegaskan bahwa pendekatan sosio-legal adalah jembatan penting antara ilmu hukum dan denyut kehidupan masyarakat. Prof. Shidarta menambahkan bahwa ASSLESI perlu terus menjaga nilai-nilai reflektif dan kritis, serta memperluas pengaruhnya dalam reformasi pendidikan hukum di Indonesia.

LPJ diterima secara aklamasi oleh peserta Munas. Agenda dilanjutkan dengan pemilihan kepengurusan baru. Dalam suasana musyawarah mufakat, peserta sepakat untuk menggunakan format presidium sebagai bentuk kepemimpinan kolektif. Terpilih sebagai Ketua Presidium adalah Yance Arizona, didampingi oleh Agung Wibowo dan Theresia Dyah Wirastri sebagai anggota presidium. Tiga tokoh ini diberi mandat untuk menyusun struktur pengurus baru dan menakhodai ASSLESI untuk periode 2025–2027.

Baca Juga:  Bus Umroh Alami Kecelakaan, Inilah Data 6 Nama Korban Meninggal Dunia

Pada siang hingga sore hari, digelar Seminar Internasional dengan tema perbandingan perkembangan studi sosio-legal di Indonesia dan Jepang. Seminar ini menghadirkan tiga pembicara utama. Prof. Yoshitaka Wada, Presiden Asian Law and Society Association (ALSA), menyampaikan perkembangan dan tantangan studi sosio-legal di Jepang. Prof. Sulistyowati Irianto (FH UI) memaparkan refleksi atas perjalanan pendekatan sosio-legal dalam pendidikan hukum di Indonesia.

Sementara itu, Dr. Rikardo Simarmata (FH UGM) mengulas keterkaitan antara studi sosio-legal dan gerakan sosial di Indonesia, serta kontribusinya dalam mengadvokasi kelompok-kelompok yang terpinggirkan secara hukum dan politik.
Pernyataan misi ASSLESI kembali ditegaskan dalam seluruh rangkaian kegiatan. Organisasi ini berkomitmen untuk memajukan studi sosio-legal di Indonesia melalui penguatan riset interdisipliner, pendidikan hukum yang berorientasi pada keadilan sosial, kolaborasi nasional dan internasional, serta pembangunan komunitas akademik reflektif yang menjembatani hukum dan masyarakat.

Dengan semangat tersebut, ASSLESI bukan hanya sekadar asosiasi keilmuan, tetapi juga ruang kolektif yang inklusif untuk merespons ketimpangan sosial dan memperjuangkan transformasi hukum yang berpihak kepada rakyat. Ia menjadi wadah perlawanan intelektual terhadap dominasi pendekatan hukum yang positivistik dan formalistik, serta mendorong pembaruan hukum dari bawah, melalui riset dan praktik yang berakar pada pengalaman hidup masyarakat.

banner 120x600
  • Bagikan
Example 300x600

Example 300x600

Example 300x600

banner 720x1260

banner 720x1260

Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta