
TAGAR INDONESIA.COM – Penyidik KPK memeriksa sejumlah orang terkait dugaan korupsi bantuan sosial dalam bentuk beras dari presiden saat pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.
Bahkan penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dari para saksi yang sudah diperiksa.

Budi Prasetyo selalu Juru Bicara KPK mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sudah dilakukan pada Selasa (27/5/2025).
Adapun pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada awak media Rabu (28/5/2025).
Adapun saksi yang dipanggil penyidik KPK antara lain Kasi Bantuan Hukum Divisi Hukum dan Kepatuhan Bulog, M Gilang Sasi Kirono, Kabag Keuangan Ditjen Linjamsos, Diding dan PNS Kementerian Sosial, Robbin Saputra.
Selain memanggil saksi, KPK juga turut mendalami keterangan saksi atas dokumen tersebut.
“Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen terkait perkara, dan mendalami keterangan saksi atas dokumen tersebut,” beber Budi.
Sedangkan ada dua saksi lain yang turut dipanggil tapi meminta penjadwalan ulang.
Saksi tersebut ialah Staf Direktorat pengembangan Sistem Katalog LKPP, Yuli Andhika dan Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP, Yulianto Prihandoyo.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos beras presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.
Dalam kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 125 miliar.
“Kerugian negara sementara Rp 125 miliar,” ucap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Rabu (26/5/2024).
Adapun kasus itu ini bermula dari laporan masyarakat pada saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kemensos 2020. Laporan itu lalu dilakukan penyelidikan.
Bahkan dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Tersangka tersebut adalah Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren. (Ahmad Ghufron)
