IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Tak Selevel, PuSDeK Kritik Wacana Pengalihan Penyaluran Gaji PPPK Pemkab Malang dari Bank Jatim ke BUMD Artha Kanjuruhan

  • Bagikan
banner 468x60

 

TAGAR INDONESIA.COM – Rencana Bupati Malang mengalihkan sistem pembayaran gaji tenaga kontrak dan PPPK dari Bank Jatim ke bank Perkreditan Rakyat Artha Kanjuruhan mendapat kritik tajam dari lembaga PuSDek.

“Idealnya, gaji PPPK disalurkan lewat Bank Jatim, bukan BPR Artha Kanjuruhan yang fasilitasnya belum memadai seperti bank Jatim,” ujar Asep dalam siaran pers yang diterima wartawan, Sabtu (7/6/2025).

Asep menilai, kebijakan Pemkab Malang yang menggunakan BPR Artha Kanjuruhan untuk penyaluran gaji PPPK menunjukkan kurang pekanya membantu Pegawai PPPK yang rumahnya jauh dari pusat kota/kecamatan.

BPR Artha Kanjuruhan saat ini harusnya disehatkan dulu managemennya, fasilitas pelayanan di tambah.

Apalagi selama ini belum banyak menyumbang PAD untuk Kabupaten Malang.

Baca Juga:  Buka Pra Musrenbang, Bupati Malang Tegaskan Sektor Kesehatan dan Pendidikan Tak Terimbas Efisiensi

BPR Artha Kanjuruhan ini, juga masih terbatas kantor kasnya di kecamatan tidak semua ada kantor kasnya.

Apalagi mengenai fasilitas perbankan, Asep menyoroti minimnya jumlah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dimiliki oleh BPR Artha Kanjuruhan ini.
“Kondisi ini akan mempersulit pegawai PPPK yang ada di daerah yang jauh dari pusat kecamatan,” pungkas Asep. (Juna)

Penulis: JunaEditor: Agus prasetyo
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta