IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

KPK Cium Modus Adanya Penyuapan atau Gratifikasi dalam Penerimaan Siswa Baru

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) mengendus adanya modus dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Bahkan tak jarang marak siswa membuat prestasi palsu dengan memunculkan piagam penghargaan untuk di terima lewat jalur PPDB.

Bahkan salah satunya pura-pura menjadi tahfiz Al-Qur’an.

“Seringkali terbit piagam-piagam palsu untuk dapat masuk jalur prestasi. Dan untuk prestasi seperti tahfiz Al-Qur’an hanya terbatas bagi pemeluk agama tertentu dan belum mengakomodir seluruh pemeluk agama,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam rilisnya yang diterima awak media Senin (16/6/2025).

Budi mengungkapkan memunculkan prestasi palsu dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa.

Apabila jalur prestasi tak berhasil, pemberian uang menjadi solusi lain.

Baca Juga:  Endus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Lima Agen Travel Haji di Jatim Diperiksa KPK

“Penyuapan, pemerasan atau gratifikasi pada penerimaan peserta didik baru atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),” tutur Budi.

Tak hanya itu, calon peserta didik juga kerap mempermainkan aturan zonasi.

Salah satunya memisahkan diri dari kartu keluarga (KK) ke wilayah sekolah yang diincar.

Semisal untuk zonasi seringkali terjadi pemalsuan dokumen KK dan kartu tanda penduduk (KTP), melakukan perpindahan sementara (tahun 2025 zonasi diubah menjadi domisili).

Selain itu, kata Budi, KPK juga mengungkap modus calon siswa yang orang tuanya pegawai negeri.

Mereka biasanya memalsukan dokumen dengan dalih ada penugasan sementara.

“Untuk perpindahan tugas orang tua baru khusus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sedangkan untuk orang tua yang bekerja swasta belum diakomodir,” urai Budi.

Baca Juga:  KPK Bakal Dalami Keterangan Saksi yang Menyebutkan Adanya Setoran Uang ke Mantan Kemenaker Ida Fauziah

Budi menegaskan permainan kotor itu masih merajalela karena kurangnya transparansi dalam proses PPDB. Sehingga memunculkan adanya praktek-praktek terjadinya suap untuk memperkaya diri sendiri.

“Kurangnya transparansi kuota dan persyaratan dalam penerimaan peserta didik baru atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sehingga membuka celah penyuapan, pemerasan atau gratifikasi,” pungkasnya. (Red)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta