IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Hadiri Wisuda Anaknya di China, Gubernur Jatim Khofifah Batal Diperiksa KPK

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA | TAGARINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Penyebabnya Khofifah tidak hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dalam APBD Pemprov Jatim periode 2019–2022 yang sudah dijadwalkan Jumat (20/6/2025).

Absennya Khofifah dibenarkan juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ini dibuktikan dengan surat yang diterima KPK terkait adanya permohonan penjadwalan ulang sejak Rabu (18/6/2025) dari Khofifah.

“Ada keperluan lainnya,” singkatnya.

Khofifah diperiksa diperiksa terkait aliran dana hibah pokmas yang tengah disidik KPK.

Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menjelaskan bahwa Gubernur Khofifah sedang cuti lantaran adanya keperluan pribadi.

Baca Juga:  JAM Pidum dan Gubernur Jawa Timur Buka Bimtek Restorative Justice (RJ) Kejari dan Kepala Daerah Se Jatim

Khofifah menghadiri wisuda putranya Jalaluddin Mannagalli Parawansa di Universitas Peking, Beijing, Tiongkok.

Jalaluddin, putra kedua Khofifah, menempuh pendidikan magister di Universitas Peking sejak 2023 dan tahun sudah menyelesaikan pendidikannya.

“Beliau sudah berangkat ke Cina sejak pagi hingga Minggu. Cuti sudah disetujui oleh Kemendagri,” beber Adhy kepada awak media.

Selama Gubernur cuti Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jatim.

Meski berada di luar negeri, Adhy memastikan Khofifah sudah mengkoordinasikan agar pelayanan publik tetap berjalan normal seperti biasanya.

“Semua sudah diatur, pelayanan tidak terganggu,” katanya.

Jalaluddin, putra kedua Khofifah, menempuh pendidikan magister di Universitas Peking sejak 2023 dan kini resmi menyelesaikan studinya.

Baca Juga:  KPK Beberkan Modus KONI Jatim Terima Proyek Dana Hibah dari Pokmas Anggota DPRD Jatim

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi sudah diperiksa lebih dulu, Kamis (19/6/2025).

Kusnadi mengungkapkan bahwa Gubernur Jatim yang mengawasi pengurusan dana tersebut.

“Ya pasti tahu, wong yang mengeluarkan dia.Masa nggak tahu,” kata Kusnadi usai diperiksa penyidik KPK.

Seperti diketahui, pada Juli 2024 lalu, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus dana hibah Jatim ini.

Empat di antaranya sebagai penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu staf. Sementara 17 lainnya merupakan pemberi suap. (red)

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta