IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
previous arrow
next arrow

Polemik Penebangan Pohon Beringin Besar di Singosari, Diduga Kuat Ada Pesanan Oknum untuk Proyek Komersial

  • Bagikan
banner 468x60

MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Sorotan publik Malang tengah mengarah pada penebangan pohon beringin besar di Jalan Raya Mondoroko, Singosari, Kabupaten Malang, tepatnya di depan sebuah SPBU Banjar Arum Singosari.

Ini terjadi lantaran ada dugaan akal-akalan agar penebangan pohon bisa berjalan mulus untuk kepentingan pribadi.

Ada dugaan kuat penebangan pohon beringin yang berdiameter sekitar tiga meter ditebang lantaran ada pesanan oknum untuk pembangunan akses jalan menuju sebuah kawasan yang diduga akan dibangun ruko atau perumahan.

Padahal, menurut warga sekitar, meski pohon tersebut sudah berusia tua, kondisinya masih kokoh dan sehat.

Alasan penebangan yang dikaitkan dengan faktor keamanan yang dikatakan salah satu pejabat setempat pun dianggap tidak masuk akal.

Kecurigaan semakin kuat karena usai ditebang, bekas lokasi pohon langsung dicor untuk menghilangkan bekas pemotongan pohon.

Dan dilokasi juga diberi patok yang mengarah pada rencana pembangunan jembatan untuk akses jalan sebuah kawasan perumahan atau ruko yang diduga akan dibangun dekat lokasi.

Baca Juga:  PPLP-PTPGRI Christea Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Sejumlah jurnalis melakukan investigasi di lapangan untuk menelusuri kejanggalan penebangan pohon tersebut.

Salah satunya adalah Eko Andrianto, pihak yang disebut menjadi perantara dalam pengerjaan teknis penebangan pohon.

Eko mengakui dirinya hanya membantu proses pemotongan dengan melibatkan delapan pekerja.

Ia menegaskan bahwa penebangan ini tidak ada kaitannya dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan atas permintaan pihak swasta.

“Saya hanya perantara, yang mengurus langsung ada Bu Roshi dari Surabaya. Saya sendiri tetap bekerja di Malang, jadi tenaga di lokasi berasal dari pihak lain,” jelasnya.

Menurut Eko, proses penebangan berlangsung hingga enam hari dan melibatkan 8 tenaga pemotong.

Namun, informasi liar sempat beredar di masyarakat, termasuk kabar adanya pekerja yang jatuh hingga meninggal.

Baca Juga:  Gandeng IKA Uniga, PAC PP Blimbing Santuni Anak Yatim di Kampung Budaya Polowijen

Hal ini dibantah dan dinyatakan masih simpang siur.

Sementara itu, Rossi, pihak yang disebut meminta bantuan ke Eko untuk penebangan, enggan memberikan penjelasan detail.

Ia menyatakan akan lebih nyaman jika klarifikasi dilakukan dalam pertemuan resmi.

“Lebih baik kita bertemu langsung agar tidak terjadi salah komunikasi. Saya masih harus berkoordinasi dengan beberapa pihak di Malang. Nanti akan saya konfirmasi lagi,” ujarnya ketika dihubungi sejumlah wartawan, Rabu (01/10/2025)

Dari hasil penelusuran lapangan, muncul dugaan bahwa penebangan pohon ini berkaitan dengan pembangunan akses jalan pribadi di atas tanah yang masih bersengketa.

Informasi tersebut membuat publik semakin curiga bahwa penebangan bukanlah demi keselamatan, melainkan demi membuka jalan untuk proyek komersial.

Sejumlah media lokal menyatakan akan terus menunggu kejelasan dari pihak terkait, termasuk Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali yang mengeluarkan izin persetujuan penebangan.

Baca Juga:  Pohon Tumbang Timpa Empat Korban, Akses Jalan Malang-Surabaya Macet Panjang

Bahkan, informasi yang didapat, saat dilakukan penebangan juga telah didampingi oleh Muspika Kecamatan Singosari.

Hingga kini, masyarakat dan media belum mendapatkan jawaban pasti mengenai prosedur penebangan pohon tersebut.

Kasus ini pun masih menjadi sorotan karena menyangkut aset lingkungan dan dugaan adanya kepentingan bisnis di balik kebijakan sepihak.

Melihat kasus tersebut, Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang ikut menanggapi kasus tersebut dan pihaknya tak segan-segan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) apabila memang melanggar prosedur dalam penebangan pohon.

“Jika memang ada pelanggaran dalam penebangan pohon yang ada indikasi untuk kepentingan bisnis. Kami KHYO Malang akan laporkan ke APH. Dan siapapun pihak-pihak yang terlibat kami minta untuk diproses secara hukum” tegas Presiden Direktur KHYI Malang, KRA. Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M. (red/gus)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta