
MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Tak hanya di Desa Clumprit Pagelaran, proyek pembangunan saluran irigasi dari Program Percepatan Pembangunan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dari Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air senilai Rp 195 juta di Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang juga menuai sorotan publik.
Penyebabnya proyek yang berada di bawah naungan BBWS Brantas Wiyung, Surabaya ini dikerjakan oleh P3A Kalipare Bersatu dikerjakan Asal-Asalan.

DUGAAN SALAH SPEKÂ
Bahkan dugaan kuat menyalahi spek lantaran tidak ada galian pondasi ukuran 30×40 cm.
Parahnya lagi, pekerjaannya molor karena sesuai target dalam kontrak harusnya proyek ini selesai pada 14 Desember 2025.
Akan tetapi hasil investigasi media ini (Tagar Indonesia-PROKOTA Group) bersama tim DPC ProJo Kabupaten Malang pada Rabu 24 Desember 2025 lalu pekerjaan baru dikerjakan sekitar 60 persen.
“Ya hasil temuan kami, proyek P3TGAI di Desa Kalipare molor alias tidak tepat waktu penyelesaian pekerjaan dan terkesan asal asalan. Dugaan kuat juga salah spek karena tidak terlihat galian pondasi bawah ukuran 30×40 cm,” ujar Ketua DPC ProJo Kabupaten Malang Ahmad Ghufron kepada media ini.

PAPAN PROYEKÂ
Tak hanya itu, kata Ghufron, papan proyek bertuliskan proyek P3TGAI yang dikerjakan P3A Kalipare Bersatu dipasang tidak pada semestinya.
Karena hasil investigasi papan proyek justru ditaruh disandarkan di bawah pohon di area persawahan yang lokasinya agak jauh dengan lokasi pekerjaan proyek.
“Ada kesan supaya informasi proyek P3TGAI ini tidak banyak diketahui publik,” kata Ghufron yang asal Gondanglegi ini.

Hingga berita ini dinaikkan jurnalis media ini masih berusaha mencari konfirmasi ke pihak P3A Kalipare bersatu.
Tapi informasi yang didapatkan media ini, proyek P3TGAI Desa Kalipare ini dikendalikan sepenuhnya oleh Kepala Desa Kalipare.

Berdasarkan temuan itu, DPC ProJo Kabupaten Malang kembali akan mengirimkan surat klarifikasi ke BBWS terkait temuan itu. (Tim Red/gus)

















