IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Merusak Citra Kota Pendidikan, Pelita Nusantara Gelar Aksi Demo Tuntut Satpol PP Kota Malang Tutup Diskotik The Souls Karena Izin Belum Lengkap

  • Bagikan
banner 468x60

MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Masih beroperasinya tempat hiburan malam Bar N Night Club The Souls mengundang reaksi puluhan massa yang tergabung dalam Pelindung Tanah Air (Pelita) Nusantara.

Mereka menggelar aksi damai di depan Balaikota Malang, Kamis siang (15/01/2026).

Dalam aksi itu, massa aksi menyoroti maraknya tempat hiburan malam yang diduga belum mengantongi izin lengkap, akan tetapi sudah beroperasi di wilayah Kota Malang.

Dengan menggunakan satu unit mobil komando yang dilengkapi dengan sound pengeras koordinator aksi Damanhury Jab memimpin aksi di depan Balaikota Malang sekitar pukul 10.34 WIB.

Dalam oratornya, Damanhuri Jab mengatakan aksi turun jalan ini lahir dari kegelisahan dan keprihatinannya terhadap kondisi Kota Malang.

Baca Juga:  Berkah Sharing Profit Wisata Mikutopia, Pemdes Tulungrejo Bisa Gratiskan Perlindungan Kerja 1.600 Warga ke BPJS Ketenagakerjaan

Dimana Kota Malang menyandang sebagai kota pendidikan, tapi Pemkot Malang sepertinya abai soal keberadaan
aktivitas tempat hiburan malam. Salah satunya yang lagi diperbincangkan publik Malang The Souls yang izinnya belum lengkap tapi sudah beroperasi.

“Miris melihat perkembangan Kota Malang ini. Kota ini dijuluki kota pendidikan, tapi sisi lain justru menjamur tempat hiburan malam diskotik, dan night club,” ujar Damanhury Jab ketika diwawancarai media Tagar Indonesia.Com.

Damanhury menegaskan maraknya tempat hiburan malam dikhawatirkan berpotensi menimbulkan dampak sosial. Apalagi izinnya belum lengkap bisa menimbulkan konflik di masyarakat.

Soal The Souls, kata Damanhury Jab pihaknya menyoroti dugaan lemahnya pengawasan izin operasional. Bahkan ada kecenderungan pembiaran yang dilakukan Satpol PP.

Baca Juga:  Di Balik Ketegasan dan Seragam Brimob, Ada Kepedulian untuk Anak-Anak Yatim di Bulan Ramadhan

“Satpol PP benteng terakhir dalam penegakkan Perda. Jika terbukti ada tempat hiburan malam yang melanggar tapi tidak ditindak, maka perlu dipertanyakan kinerja satpol PP Kota Malang. Ada apa dengan satpol? Masak takut karena ada bekingnya ,” beber Damanhury.

Apabila tempat hiburan itu belum berizin atau izinnya belum lengkap, kata Damanhury Jab maka segera ada penindakan tegas dari Satpol PP.
“Ya harusnya ditutup sampai boleh buka kalau izinnya sudah lengkap,” tutur Damanhury.

Berkaca dari kasus ini, lanjut Damanhury, Satpol PP Kota Malang ada kesan tebang pilih. Contoh soal Griyasanta dan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Satpol PP langsung turun tangan tapi giliran penertiban tempat hiburan malam seperti “masuk angin”.

Baca Juga:  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

“Jangan hanya berani tegas kepada pedagang kaki lima. Giliran tempat hiburan malam diduga melanggar aturan dibiarkan,” kata dia.

Diakhir orasinya, Damanhuri menegaskan pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan massa aksi tidak diindahkan oleh Pemkot Malang.
” Ya kalau memang tidak ada tindakan tegas kami siap turun ke jalan lagi dengan massa lebih banyak lagi,” tandas dia. (Red/gus)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta