IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

DPC PROJO Kabupaten Malang Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

  • Bagikan
banner 468x60

MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Wacana Polri dibawah kementerian mendapat penolakan dari DPC PROJO Kabupaten Malang.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jokowi (PROJO) Kabupaten Malang, H. Ahmad Ghufron, M.Si, menegaskan dukungan penuh terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) sebagai institusi penegak hukum yang profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Dalam pernyataannya, H. Ahmad Ghufron juga secara tegas menolak wacana penempatan POLRI di bawah kementerian, karena dinilai berpotensi melemahkan independensi kepolisian serta membuka ruang intervensi politik dalam penegakan hukum.
“POLRI adalah alat negara, bukan alat kekuasaan. Independensi Polri adalah harga mati demi menjaga supremasi hukum dan keadilan. Kami dengan tegas menolak jika Polri harus berada di bawah kementerian,” tegas H. Ahmad Ghufron, M.Si, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, posisi Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan hasil reformasi yang harus dijaga bersama. Menempatkan Polri di bawah kementerian justru dinilai sebagai langkah mundur yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ia menambahkan, DPC PROJO Kabupaten Malang mendukung penuh upaya reformasi internal yang terus dilakukan POLRI, termasuk peningkatan profesionalisme, transparansi, serta pelayanan humanis kepada masyarakat.
“Kami mendukung Polri untuk terus berbenah dan memperkuat profesionalisme. Namun di saat yang sama, kami menolak segala bentuk kebijakan yang berpotensi mengebiri kemandirian Polri dalam menegakkan hukum,” lanjutnya.
Lebih lanjut, H. Ahmad Ghufron mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang melemahkan institusi kepolisian. Kritik, kata dia, harus disampaikan secara konstruktif dan bertanggung jawab, bukan dengan tujuan mendeligitimasi aparat negara.
DPC PROJO Kabupaten Malang, kata dia, siap bersinergi dengan POLRI dalam menjaga kondusivitas wilayah, memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“POLRI yang kuat, profesional, dan independen adalah pilar utama dalam menjaga stabilitas nasional dan keutuhan NKRI. Karena itu, PROJO Kabupaten Malang berdiri bersama POLRI,” pungkasnya. (Red/gus)

Baca Juga:  Usai Dirobohkan Oknum, Tembok Griya Shanta Kembali Dibangun, Potensi jadi Bangunan Liar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta